Beritacenter.COM - Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menggelar konfersi pers terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J.
Dalam pernyataan itu, Kapolri menetapkan tersangka mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir J.
"Tidak ada fakta tembak-menembak, yang ada penembakan terhadap brigadir J yang dilakukan atas perintah saudara FS," katanya, Selasa (8/9/2022).
Hal tersebut mendapatkan sorotan dari pemilik akun twitter @NayDonuts dengan mengunggah tiga buah gambar dengan tulisan Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati.
Dalam unggahnya tersebut pemilik akun juga menuliskan narasi bahwa dirinya merasa puas atas kerja TIMSUS bentukan KAPOLRI yang dengan cepat berkerja deang mengungkap Fakta kalau Ferdy Sambo jadi otak pembunuhan Brigadir J.
"SALUT utk kerja cepat Timsus bentukan Bpk Kapolri @ListyoSigitP
- Penanggungjawab, Wakapolri Komjen Gatot Edy Pramono,
- Irwasum, Komjen Pol, Agung Budi Maryoto,
- Kabaintelkam, Irjen Pol. Ahmad Dofiri,
- Kabareskrim, Komjen Pol. Agus Adrianto,
Yg menetapkan FS sbg tersangka" twittannya.
SALUT utk kerja cepat Timsus bentukan Bpk Kapolri @ListyoSigitP
- Penanggungjawab, Wakapolri Komjen Gatot Edy Pramono,
- Irwasum, Komjen Pol, Agung Budi Maryoto,
- Kabaintelkam, Irjen Pol. Ahmad Dofiri,
- Kabareskrim, Komjen Pol. Agus Adrianto,
Yg menetapkan FS sbg tersangka
Peristiwa 22/09/2023 21:00
Peristiwa 22/09/2023 10:25
Peristiwa 21/09/2023 21:00
Peristiwa 21/09/2023 13:55
Peristiwa 21/09/2023 01:00
Peristiwa 20/09/2023 23:59
Peristiwa 20/09/2023 18:49
Peristiwa 20/09/2023 14:20
Peristiwa 19/09/2023 20:47
Peristiwa 19/09/2023 10:22
Peristiwa 18/09/2023 23:57
Peristiwa 18/09/2023 15:24
Peristiwa 18/09/2023 14:30
Peristiwa 16/09/2023 14:50
Peristiwa 16/09/2023 00:01
Peristiwa 15/09/2023 23:30
Peristiwa 15/09/2023 21:56