Beritacenter.COM - Pemuda berinisial MRP (25), warga Jalan Sidosermo, Wonocolo, Surabaya harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu.
Pelaku diamankan anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya rumahnya. dari tangan pelaku Polisi mengamankan , bersama barang bukti 17 bungkus sabu dengan berat total 6,26 gram, 1 timbangan elektrik, plastik klip, 3 unit handphone dan 1 bungkus bekas rokok.
Menurut keterangan dari Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, membenarkan adanya penangkapan kepada pengedar narkoba.
"Benar, kami amankan pengedar Narkoba di kawasan Wonocolo. Saat ini yang bersangkutan sudah kami tahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.
Daniel menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang masuk bahwa ada peredaran Narkoba di kawasan sekitar Sidosermo. Atas informasi itulah, tim lantas melakukan serangkaian penyelidikan hingga dapat teridentifikasi pelakunya.
Kriminal 20/03/2023 16:04
Kriminal 20/03/2023 15:20
Kriminal 20/03/2023 11:20
Kriminal 17/03/2023 16:50
Kriminal 17/03/2023 14:30
Kriminal 17/03/2023 12:49
Kriminal 17/03/2023 12:00
Kriminal 16/03/2023 21:00
Kriminal 16/03/2023 17:22
Kriminal 15/03/2023 21:35