Beritacenter.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus meningkatkan pemahaman advokasi hukum kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), sesuai amanat Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 15 Tahun 2022 tentang Advokasi Hukum di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Sekretaris Jendral KKP Antam Novambar mengatakan pendalaman materi advokasi hukum di lingkungan KKP dilakukan agar pejabat dan pegawai KKP dalam memberikan pelayanan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan serta pemberian pembinaan hukum, dapat menyelesaikan dengan tepat dan efisien.
"Menyelesaikan dengan tepat dan efisien ini antara lain dalam bentuk telaahan dan kajian dari berbagai aspek, baik dari segi teknis maupun hukum (legal opinion) atau bahkan harus dilakukan pembelaan atau advokasi dengan melibatkan unit/instansi terkait lainnya," ujar Antam dalam sambutan pembuka acara Pendalaman Materi Advokasi Hukum di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan di Kota Bogor, Jawa Barat, belum lama ini.
Adapun materi yang dikupas pada pendalaman ini di antaranya yaitu Penyelesaian Hukum di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Tata Cara Uji Materi (Judicial Review) Peraturan Perundangundangan Teori dan Praktik Hukum Acara Perdata (Tata Cara dan Proses Persidangan) dan Strategi Penanganan Perkara (Studi Kasus), dan Perluasan Kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum Kementerian Kelautan dan Perikanan Effin Martiana memastikan pihaknya bekerja optimal dan bersinergi dengan Unit Kerja Eselon I dan Aparat Penegak Hukum (Hakim, Jaksa, dan Pengacara) dalam menyelesaikan permasalahan hukum di KKP.
"Pendalaman materi ini sangat penting bagi kami karena “Advokasi Hukum di Lingkungan KKP karena mencakup juga pembagian peran “pemberi advokasi hukum” yang dinilai penting dan strategis, sehingga suatu keharusan bagi pemberi advokasi hukum di lingkungan KKP memiliki pengetahuan dan kompetensi yang menyeluruh terhadap advokasi hukum baik pada tataran teori maupun praktik,
papar Effin.
Dalam kegiatan pendalaman materi itu turut dikupas tuntas “Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 15 Tahun 2022 tentang Advokasi Hukum di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Hadir sejumlah narasumber mulai dari akademisi hingga para ahli di bidang Advokasi Hukum yaitu Dr. Hamdan Zoelva, S.H., M.H. (Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2013 s.d. 2015), Dr. Harsanto Nursadi, S.H., M.Si., Fakultas Hukum, Universitas Indonesia, dan Agus Priyanto, S.H., M.H. (Fakultas Hukum Universitas Pancasila sekaligus Praktisi Hukum (Lawyer dan Kurator).
News 02/12/2023 07:00
News 01/12/2023 17:24
News 01/12/2023 11:11
News 01/12/2023 10:23
News 01/12/2023 09:59
News 01/12/2023 09:09
News 30/11/2023 20:15
News 30/11/2023 12:39
News 29/11/2023 23:00
News 29/11/2023 20:00
News 28/11/2023 12:52