Beritacenter.COM - Satresnarkoba Polres Mojokerto menangkap pengedar narkoba di wilayah Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Pelaku hanya bisa pasrah saat petugas menangkapnya saat sedang mandi.
Pelaku adalah Suharmoko alias Moko, 35, warga Dusun Sidorejo, Desa Wonosari, Kecamatan Ngoro. Polisi langsung menggerebek rumah pelaku usai menerima kabar jika Moko tengah berada di rumah.
’’Sekitar dua bulan ini pelaku kami incar karena diduga terlibat peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Mojokerto,’’ terang Kasat Resnarkoba AKP Bambang Tri Sutrisno, kemarin.
Rupanya, lanjut Bambang, petugas mesti berusaha ekstra saat menggerebek rumah Moko. Sebab, petugas mesti menaklukkan dua ekor anjing peliharaan Moko sebelum masuk ke dalam rumah menangkap pelaku. Petugas sempat dibuat kewalahan oleh hewan peliharaannya itu. Usai beberapa menit berjibaku, anjing berhasil dijinakkan tanpa dilukai petugas.
’’Tidak lama anjing itu bisa dijinakkan anggota, walaupun di antara mereka ada yang takut anjing,’’ ungkapnya. Penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 22.00 Selasa (20/9) lalu itu dilanjutkan dengan masuk ke dalam rumah Moko. Saat digerebek pelaku tengah asyik mandi. ’’Saat itu pelaku sedang mandi. Pelaku tidak melawan, setelah kami ajak komunikasi kami lakukan penggeledahan,’’ sebutnya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa paket sabu-sabu seberat 2,68 gram yang disimpan di ventilasi kamar pelaku. Berikut sejumlah barang bukti lainnya berupa timbangan digital, ponsel pelaku, hingga uang tunai Rp 2,3 juta hasil penjualan narkoba.
’’Pelaku mengaku karena hasil kerja serabutan dirasa kurang, sudah sekitar dua tahun terakhir mengedarkan narkoba,’’ urai Bambang.
Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. ’’Dari hasil pemeriksaan kami sudah dapat nama pemasok narkoba pada pelaku. Saat ini kami sedang kembangkan,’’ tandasnya.
Kriminal 21/09/2023 09:06
Kriminal 20/09/2023 20:20
Kriminal 19/09/2023 21:27
Kriminal 15/09/2023 23:00
Kriminal 15/09/2023 21:15
Kriminal 14/09/2023 20:25
Kriminal 14/09/2023 20:07
Kriminal 14/09/2023 20:02
Kriminal 12/09/2023 20:00