Kriminal

Mau Tangkap Pengedar Narkoba Mojokerto, Polisi Harus Lawan Anjing Peliharaan Pelaku

Indah Pratiwi - 29/09/2022 22:45

Beritacenter.COM - Pria bernama Suharmoko (25) warga di Dusun Sidorejo, Desa Wonosari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah terlibat kasus Narkoba jenis sabu-sabu.

Saat akan mengamankan pelaku, anggota Satresnarkoba Polres Mojokerto harus berjibaku melawan dua anjing milik pengedar sabu saat akan dilakukan penangkapan.

Menurut keterangan dari Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto, AKP Bambang Tri Sutrisno, personilnya harus mengatasi dua anjing peliharaan pengedar sabu sebelum masuk ke dalam rumah untuk menangkap pelaku.

 

 

"Sempat kewalahan, namun dua ekor anjing itu bisa dijinakkan tanpa melukai, walaupun di antara mereka ada yang takut anjing," katanya.


Kemudian polisi masuk rumah pelaku, lanjut Bambang, penggerebekan berhasil dan menangkap pengedar narkoba tersebut tanpa perlawanan ketika mandi.

 

 

TAG TERKAIT :
Narkoba Sabu-sabu Kasus Narkoba Kriminal Sabu Kasus kriminal

Berita Lainnya