Opini

Kemarahan Penuh Makna Presiden Jokowi

Indah Pratiwi - 22/10/2022 12:44
Oleh : Andhika Agung
FOKUS : Jokowi

Kalau Pak Presiden Joko Widodo sudah marah :


1. Datang tidak boleh pakai mobil pribadi, harus naik Bus yg sudah disediakan.

Artinya;

“Harus bisa merasakan bagaimana rakyat kecil saat naik kendaraan umum”.

2. Tidak boleh memakai topi dan harus jalan kaki masuk ke dalam Istana serta harus antri.

Artinya;

“Agar bisa merasakan penderitaan rakyat kecil bagaimana rasanya berpanas-panasan dalam antrian pembagian BLT atau yg lainnya”.

3. Dilarang membawa HP, hanya boleh membawa buku dan pulpen.

Artinya;

“Mungkin Agar lebih fokus mendengarkan arahan agar bisa di catat serta tidak diganggu oleh panggilan dan chatingan”

Artinya dalam hal ini Presiden sangat serius memperbaiki citra Seragam Cokelat dimata masyarakat dengan persentase kepercayaan anjlok hingga 29%.


Kasus Ferdy Sambo, Kanjuruhan, serta yang terbaru Teddy Minahasa adalah bukti dan momentum waktunya bersih-bersih apalagi mereka yang tidak bisa netral melindungi atau bahkan menjadi bagian di dalamnya dengan para mafia, politikus, pejabat tinggi, dan lain-lain diluar sana.

Sumber : Andhika Agung Andhika Agung

TAG TERKAIT :
POLRI POLISI Jokowi Presiden Ku

Berita Lainnya