Kriminal

Biadab ! Karyawan Toko di Bandung Curi Kain Senilai Rp250 Juta saat Pemiliknya Meninggal

Baharuddin Kamal - 02/11/2022 09:20
Ilustrasi.

Beritacenter.COM - Polisi berhasil menangkap 2 pencuri kain senilai Rp250 juta di sebuah toko di Jalan Cigondewah Kidul, Bandung Kulon, Kota Bandung, Jawa Barat. Kedua pelaku diketahui berinisial MR dan IR.

Aksi pencurian ini diketahui terjadi saat sang pemilik toko kain itu meninggal dunia. Parahnya, kedua pelaku ternyata merupakan mantan karyawan toko tersebut.

Kapolsek Bandung Wetan, Kompol Asep Nandang menerangkan, pencurian tersebut terjadi saat toko sedang tutup karena pemiliknya meninggal dunia. Aksi jahat kedua pelaku terungkap saat anak pemilik toko mengecek kondisi toko.

"Saat mengecek keadaan toko, diketahui ada barang atau kain di dalam toko yang hilang," ujar Kompol Asep di Mapolsek Bandung Wetan, Selasa (1/11/2022).

Mendapati puluhan rol kain hilang, anak pemilik toko lantas melaporkan kejadian ini ke polisi. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mengarah kepada MR dan IR. "Total ada 40 rol kain yang dicuri. Nilainya kalau ditotal Rp250 juta," katanya.

Selain mengamankan kedua pelaku, lanjut Kompol Asep, pihaknya mengamankan seorang penadah berinisial AM.

"Pelaku menjual kain-kain itu secara ecer kepada AM sejak bulan lalu," katanya.

Asep melanjutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

TAG TERKAIT :
POLISI Jawa Barat Berita Kriminal Indonesia Berita Center Kasus Pencurian

Berita Lainnya