Opini

Kejahatan Politik

Indah Pratiwi - 07/11/2022 15:31
Ditulis Oleh: Erizeli Bandaro

Ada buku yang menarik, judulnya AN INTRODUCTION TO POLITICAL CRIME. Penulisnya adalah Jeffrey Ian Ross. Ia adalah Profesor di Sekolah Peradilan Pidana dan Peneliti pada Pusat Hukum Internasional dan Perbandingan di Universitas Baltimore. Buku ini tepatnya dibaca oleh para akademisi peneliti. Bukan oleh anak tamatan SMA seperti saya. Ditulis berdasarkan riset di AS dan Kanada. Lumayan bagus dedikasinya menulis buku ini. Setidaknya saya rakyat jelatah punya referensi memahami fenomena politik yang ada sekarang.


Kejahatan Politik sebenarnya mudah dipahami. Kejahatan anti-sistemik atau kejahatan terhadap sistem negara. Mereka adalah gerombolan kriminal yang ada dalam lingkaran kekuasaan, termasuk partai oposisi. Dalam Bab Tiga buku ini jenis kejahatan itu mencakup pengkhianatan, misprision of treason, pemberontakan, spionase, hasutan, sumpah palsu, penyuapan, penghinaan, obstruction of justice, menolak penangkapan, melarikan diri, dan penyimpangan birokrasi.

Mengapa dikatakan gerombolan? (istilah kerennya oligarki). Karena yang menjalankan UU, mengawasi dan pembuat UU, dalam satu gerombolan. Diantara mereka berlaku saling sandera. Siapa yang kuat, akan jadi pecundang. Mereka gunakan senjata hukum atas dasar konstitusi kepada lawannya. Dan mereka juga gunakan senjata hukum dan konstitusi untuk berlindung dari kejahatannya. Dan semua itu tarjadi diatas teater yang tanpa kekerasan. Bahkan dengan tawa dan senyum saja.

Buku ini cukup apik menguraikan secara umum soal kejahatan tanpa kekerasan itu. Itu bisa dibaca pada Bab Enam yang didedikasikan untuk tinjauan umum kejahatan politik “negara”, atau kejahatan yang dilakukan oleh pemerintah, dan dengan Bab Tujuh berfokus pada korupsi politik.

Bab Delapan membahas pengawasan domestik ilegal. Bab Sembilan membahas pelanggaran hak asasi manusia. Bab Sepuluh membahas “kekerasan negara” (yang dilakukan oleh polisi, keamanan nasional, dan militer), dan Bab Sebelas membahas berbagai kejahatan keuangan di bawah rubrik “kejahatan korporasi negara”.

Tenyata kejahatan politik ini sebenarnya adalah mereka yang oposisi kepada cita cita rakyat dan lebih jahat dari kejahatan terorisme yang dengan kekerasan. Mengapa ? mereka mengendalikan hukum dan kekuasaan. Marah ? protes ? anda dianggap radikalisme dan anti pemerintah. Penjara.!

Salam dari Udin pedagang sempak.

Jangan diketawain resensi bukunya.

(Sumber: Facebook DDB)

TAG TERKAIT :
Politik Dunia Politik

Berita Lainnya