Beritacenter.COM - Pemuda bernama Mukhamad Rizky Arizal (23), warga asal Desa Sidomulyo, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, harus berursan dengan pihak kepolisian setelah terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu dan Pil Koplo.
Pelaku yang juga sebagai pemuda penggangguran diringkus s Satresnarkoba Polres Mojokerto karena terlibat peredaran narkotika jenis sabu dan pil koplo jenis double l.
Dari penangkapan pelaku polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat kurang lebih 6 gram dan 9.200 butir pil koplo.
Menurut keterangan dari Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto, AKP Bambang Tri Sutrisno mengatakan, barang terlarang itu sudah disimpan di beberapa plastik klip.
"Ada 13 sabu yang dikemas di plastik klip dan 9200 pil double l yang disimpan dalam botol serta beberapa plastik klip," ucapnya.
Kriminal 30/01/2023 21:50
Kriminal 28/01/2023 09:01
Kriminal 27/01/2023 13:15
Kriminal 27/01/2023 10:35
Kriminal 27/01/2023 09:50
Kriminal 26/01/2023 13:30
Kriminal 26/01/2023 12:06
Kriminal 26/01/2023 10:50