Beritacenter.COM - Perangkat desa Pulerejo, Kecamatan Ngantru, berinisal P (31), harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu.
Pelaku diamankan Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tulungagung, karena terbukti menggunkan sabu-sabu.
Dari penangkapan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa bong, pipet dan satu klip sabu seberat 0,4 gram.
Menurut keterangan dari Kasi Pemberantasan, BNNK Tulungagung, Munir, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi adanya seorang warga Desa Pulerejo yang menggunakan Narkoba. Setelah petugas kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya semua petunjuk mengarah ke seorang perangkat desa.
"Akhirnya kami menyelidiki dan mendapatkan seorang perangkat desa yang diduga menggunakan Narkoba. Hak itu diketahui setelah kami melakukan tes urine kepada perangkat desa P, dengan hasil positif," ucapnya.
Kriminal 30/01/2023 21:50
Kriminal 28/01/2023 09:01
Kriminal 27/01/2023 13:15
Kriminal 27/01/2023 10:35
Kriminal 27/01/2023 09:50
Kriminal 26/01/2023 13:30
Kriminal 26/01/2023 12:06
Kriminal 26/01/2023 10:50