Kriminal

Opang Jualan Sabu-sabu Promo, Dicokok Polisi

Indah Pratiwi - 19/11/2022 11:30

Beritacenter.COM - Tukang Ojek Pangkalan berinisial MS (45) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu.

Pelaku yang juga warga Jalan Bulak Banteng, ini diamankan anggota Timsus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya saat berada di rumahnya.

Dari penangkapan pelaku polisi berhasil menyita 12 poket sabu siap edar dengan berat total 12,6 gram yang disimpannya di dalam dompetnya


Menurut keterangan dari Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, anggota berhasil mengamankan pelaku pengedar narkoba.

"Ia mengaku terakhir kali membeli 10 gram dan masih utuh. Sementara kemasan poket kecil itu sisa sebelumnya yang belum terjual," katanya.

Sebanyak 11 poket sabu yang disita memiliki berat sekitar 0,3 -0,4 gram. Sementara ada satu poket yang memiliki berat 9,28 gram. Sabu yang terakhir dibeli sudah dibayar lunas seharga Rp9 juta.

TAG TERKAIT :
Narkoba Kasus Narkoba Kriminal Kasus kriminal

Berita Lainnya