Beritacenter.COM - Tukang Ojek Pangkalan berinisial MS (45) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu.
Pelaku yang juga warga Jalan Bulak Banteng, ini diamankan anggota Timsus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya saat berada di rumahnya.
Dari penangkapan pelaku polisi berhasil menyita 12 poket sabu siap edar dengan berat total 12,6 gram yang disimpannya di dalam dompetnya
Menurut keterangan dari Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, anggota berhasil mengamankan pelaku pengedar narkoba.
"Ia mengaku terakhir kali membeli 10 gram dan masih utuh. Sementara kemasan poket kecil itu sisa sebelumnya yang belum terjual," katanya.
Sebanyak 11 poket sabu yang disita memiliki berat sekitar 0,3 -0,4 gram. Sementara ada satu poket yang memiliki berat 9,28 gram. Sabu yang terakhir dibeli sudah dibayar lunas seharga Rp9 juta.
Kriminal 21/09/2023 09:06
Kriminal 20/09/2023 20:20
Kriminal 19/09/2023 21:27
Kriminal 15/09/2023 23:00
Kriminal 15/09/2023 21:15
Kriminal 14/09/2023 20:25
Kriminal 14/09/2023 20:07
Kriminal 14/09/2023 20:02
Kriminal 12/09/2023 20:00