Beritacenter.COM - Pria berinisial MN (34) warga di Jalan Saidani, Waru, Sidoarjo, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu.
Pelaku yang juga bandar narkoba ini diringkus anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya dirumhanya setelah menyamar sebagai driver ojek online.
Menurut keterangan dari Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, pelaku yang juga bandar Narkoba berhasil anggota kami ringkus.
“Selain menangkap tersangka, tim juga menyita plastik klip besar yang berisikan 70 poket sabu siap edar dengan total berat 83,22 gram,” ucapnya.
Berdasarkan interogasi, tersangka mengaku jika sabu tersebut disuplai berinisial Gendut. Adapun inisial ini dalam pengejaran aparat.
Kriminal 30/01/2023 21:50
Kriminal 28/01/2023 09:01
Kriminal 27/01/2023 13:15
Kriminal 27/01/2023 10:35
Kriminal 27/01/2023 09:50
Kriminal 26/01/2023 13:30
Kriminal 26/01/2023 12:06
Kriminal 26/01/2023 10:50