Beritacenter.COM - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisal M, yang bertugas di salah satu desa di Kecamatan Sepulu, Bangkalan harus berurusan dengan polisi setelah menjadi penadah barang curian.
Menurut keterangan dari Diungkapkan Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono pelaku ditangkap Satreskrim Polres Bangkalan Kamis (24/11/2022).
Data yang dihimpun Jatimnow, ASN yang ditangkap berinisial M, yang tak lain sekretaris di salah satu desa di Kecamatan Sepulu.
“Kami menyayangkan penangkapan ini. Seharusnya ASN bisa mengayomi masyarakat, sekaligus menjadi panutan, malah menjadi penadah barang curian,” jelasnya.
Atas penangkapan itu, pihaknya melakukan pendalaman dan pengembangan. Hasilnya seorang pelaku pencurian pria berinisial A (40) warga Desa Tanagura Barat Kecamatan Sepulu turut ditangkap.
Kriminal 30/01/2023 21:50
Kriminal 28/01/2023 09:01
Kriminal 27/01/2023 13:15
Kriminal 27/01/2023 10:35
Kriminal 27/01/2023 09:50
Kriminal 26/01/2023 13:30
Kriminal 26/01/2023 12:06
Kriminal 26/01/2023 10:50