Beritacenter.COM - Perusahaan rintisan di bidang investasi, Ajaib, melakukan pemutusah hubungan kerja (PHK) terhadap 67 pegawainya. Hal itu disebut terpaksa dilakukan Ajaib ditengah ketidakpastian kondisi makroekonomi yang tak menentu.
Sebagaimana dalam keterangannya, Ajaib dalam tiga tahun terakhir masih terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan Indonesia melalui jasa keuangan digital. Selain itu, Ajaib menyebut strategi perusahaan juga terus diadaptasi agar Ajaib berkembang secara berkelanjutan.
"Untuk memastikan kesiapan perusahaan menghadapi kondisi makroekonomi yang tidak menentu, kami terpaksa melakukan perampingan karyawan yang berdampak ke 67 karyawan," tulis keterangan resmi Ajaib, ditulis Selasa (29/11/2022).
Sementara itu, Ajaib juga menyebut para karyawan yang terdampak PHK akan mendapat kompensasi sesuai aturan perundang-undangan, berikut tambahan bonus pesangon sebesar satu bulan untuk setiap tahun masa kerja, asuransi kesehatan bagi karyawan dan keluarga selama 6 bulan ke depan, konseling dan dukungan pencarian kerja.
Tak hanya langkah PHK, gaji jajaran manajemen secara sukarekla juga akan dikurangi dan para founders juga tak akan menerima gaji.
"Seluruh upaya ini tidak berdampak ke kelangsungan perusahaan dan layanan kepada nasabah Ajaib. Ke depannya, Ajaib juga telah mempersiapkan strategi bisnis yang kuat untuk terus mewujudkan inklusi keuangan di Indonesia," ujarnya.
Bisnis 07/03/2023 10:42
Bisnis 28/02/2023 08:19
Bisnis 08/02/2023 20:42
Bisnis 03/02/2023 11:06
Bisnis 26/01/2023 23:22
Bisnis 25/01/2023 00:11
Bisnis 18/01/2023 07:49
Bisnis 10/01/2023 00:11
Bisnis 04/01/2023 22:22
Bisnis 29/11/2022 17:45