Kriminal

Curi Di Tempat Kost, Seorang Pria Surabaya Dicokok Polisi

Indah Pratiwi - 30/11/2022 13:34

Beritacenter.COM - Pria berinisial TR (49), warga Jalan Gununganyar, Surabaya, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah melakukan pencurian di tempat kostn.

Pelaku diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Rungkut setelah mencuri di tempat kos kawasan Jalan Rungkut Kidul, Surabaya, diringkus setelah diintai saat menjual handphone curian di kawasan Bendul Merisi.

Menurut keterangan dari Kapolsek Rungkut, Kompol Bambang Prakoso, penangkapan ini bermula dari laporan korban, FA usai handphone dan sejumlah uang yang ada di kamar kosnya raib.

 

 

 

 

 

"Berdasarkan laporan tersebut, kami melakukan proses penyelidikan. Tak lama anggota mengarah pada seseorang dan mengetahui keberadaan. Selanjutnya pelaku diamankan di sebuah warung di Jalan Bendul Merisi," jelasnya, Selasa (29/11/2022).

Menurut Bambang, pelaku saat diamankan mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku beraksi seorang diri dengan mengendarai motor Yamaha M3. Untuk mengelabui polisi, pelaku melepas pelat nomor motor dan menggantinya dengan nopol bertulis salah satu suporter.

TAG TERKAIT :
Kriminal Pencurian Kasus Pencurian Kasus kriminal

Berita Lainnya