Beritacenter.COM - Pria berinisial TR (49), warga Jalan Gununganyar, Surabaya, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah melakukan pencurian di tempat kostn.
Pelaku diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Rungkut setelah mencuri di tempat kos kawasan Jalan Rungkut Kidul, Surabaya, diringkus setelah diintai saat menjual handphone curian di kawasan Bendul Merisi.
Menurut keterangan dari Kapolsek Rungkut, Kompol Bambang Prakoso, penangkapan ini bermula dari laporan korban, FA usai handphone dan sejumlah uang yang ada di kamar kosnya raib.
"Berdasarkan laporan tersebut, kami melakukan proses penyelidikan. Tak lama anggota mengarah pada seseorang dan mengetahui keberadaan. Selanjutnya pelaku diamankan di sebuah warung di Jalan Bendul Merisi," jelasnya, Selasa (29/11/2022).
Menurut Bambang, pelaku saat diamankan mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku beraksi seorang diri dengan mengendarai motor Yamaha M3. Untuk mengelabui polisi, pelaku melepas pelat nomor motor dan menggantinya dengan nopol bertulis salah satu suporter.
Kriminal 20/03/2023 16:04
Kriminal 20/03/2023 15:20
Kriminal 20/03/2023 11:20
Kriminal 17/03/2023 16:50
Kriminal 17/03/2023 14:30
Kriminal 17/03/2023 12:49
Kriminal 17/03/2023 12:00
Kriminal 16/03/2023 21:00
Kriminal 16/03/2023 17:22
Kriminal 15/03/2023 21:35