Beritacenter.COM - Pria berinisial R (32) dan Z (30) warga Kabupaten Sampang, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah melakukan pencurian mobil pikup.
Kedua pelaku yang diamankan merupakan komplotan yang berjumlah 4 orang dan mempunyai peran masing-masing dalam melakukan pencurian.
Menurut keterangan dari Wakapolres Madiun, Kompol Ricky Tri Dharma, komplotan yang berjumlah 4 orang itu awalnya ingin belajar silat di rumah gurunya Z di Jakarta. Mereka berangkat dari Kabupaten Sampang menggunakan Honda Jazz putih.
"Mereka itu komplotan. Tersangka R dan Z ditahan di Polres Madiun. Tersangaka MS ditahan di Polres Ponorogo. Satunya, H masih DPO," ucapnya.
Aksi pencurian ini berawal pda saat para pelaku melewati Tol Caruban, DPO berinisial H meminta untuk keluar dan melewati jalur arteri
Saat melintasi jalan arteri, H melihat ada 1 mobil pikap terparkir di depan salah satu ruko. Inilah niatan mencuri tiba-tiba timbul. Tersangka H meminta berhenti dan keluar bersama dengan tersangka R untuk mencuri kendaraan tersebut.
Sedangkan tersangka Z dan MS standby di dalam mobil sambil mengawasi situasi sekitar apabila ada orang yang melihat bisa memberitahu dan melarikan diri.
Kriminal 20/03/2023 16:04
Kriminal 20/03/2023 15:20
Kriminal 20/03/2023 11:20
Kriminal 17/03/2023 16:50
Kriminal 17/03/2023 14:30
Kriminal 17/03/2023 12:49
Kriminal 17/03/2023 12:00
Kriminal 16/03/2023 21:00
Kriminal 16/03/2023 17:22
Kriminal 15/03/2023 21:35