Beritacenter.COM - Polda Metro Jaya resmi meluncurkan e-TLE mobile pada Selasa 13 Desember 2022. Berikut ini merupakan bentuk e-TLE mobile dan cara kerja kamera.
Berdasarkan pantauan di Ditlantas Polda Metro Jaya terlihat ada 11 unit kendaraan double cabin. Kamera e-TLE tersebut terpasang di bagian atas kendaraan.
Nampak ada mobil yang terpasang dua kamera dan ada yang terpasang satu kamera. Kamera itu nantinya akan merekam siapa saja yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Kendaraan yang terekam e-TLE masuk ke big data Korlantas Polri. Kemudian, data tilang pelanggaran tersebut akan dikirimkan kepada pelanggar melalui PT Pos Indonesia.
Data pelanggaran tersebut di antaranya nomor polisi, jenis kendaraan, merk atau tipe, warna kendaraan, STNK atas nama, maa berlaku STNK, nomor rangka dan nomor mesin.
Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, peluncuran e-TLE mobile ini merupakan tindak lanjut Kapolri untuk melakukan inovasi. Sebelumnya, Kolri memerintahkan untuk meniadakan tilang manual dan mengganti menjadi tilang elektronik.
"Ini adalah bagian dari perintah Kapolri untuk terus melakukan transformasi pelayanan. Operasional, SDM guna mencapai polri yang dipercaya publik, winning the heart inovasi tentunya objektif transparan humanis mudah-mudahan aplikasi ini bisa terus dikembangkan," kata Fadil.
Teknologi 16/03/2023 21:57
Teknologi 16/03/2023 17:07
Teknologi 15/03/2023 21:55
Teknologi 14/03/2023 21:57
Teknologi 01/03/2023 07:37
Teknologi 28/01/2023 01:32
Teknologi 27/01/2023 19:09