Beritacenter.COM - Pemuda berinisial Ns (33), warga Jalan Tambak Pring Utara, Surabaya, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah melakukan pencurian kabel Telkom.
Pelaku yang berprofesi sebagai kuli bangunan ini diamankan ditangkap Unit Reskrim Polsek Asemrowo, Surabaya setelah terindentifikasi mencuri kabel Telkom.
Menurut keterangan dari Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, aksi pencurian ini terbongkar berawal dari laporan seringnya terjadi pencurian kabel Telkom di kawasan Kalianak.
"Setelah kami lakukan penyelidikan, pendalaman, tersangka ini akhirnya dapat kami amankan," ucapnya.
Hari menjelaskan, untuk memuluskan aksinya pelaku menyamar sebagai petugas perbaikan PT Telkom Indonesia.
"Modusnya menyamar sebagai petugas Telkom. Tersangka lalu mengambil kabel dengan cara naik tiang Telkom kemudian memutus kabel 100 pare diameter 06 menggunakan gunting besi. Setelah itu kabel sepanjang 48 meter ditarik dan digulung di atas rumah warga," ucapnya.
Dihadapan petugas pelaku menggaku hasil dari penjualan kabel curian tersebut dibuat foya-foya ke tempat hiburan malam. Juga untuk kebutuhan sehari-hari.
Kriminal 20/03/2023 16:04
Kriminal 20/03/2023 15:20
Kriminal 20/03/2023 11:20
Kriminal 17/03/2023 16:50
Kriminal 17/03/2023 14:30
Kriminal 17/03/2023 12:49
Kriminal 17/03/2023 12:00
Kriminal 16/03/2023 21:00
Kriminal 16/03/2023 17:22
Kriminal 15/03/2023 21:35