Kriminal

Curi Kabel Buat Mabok Dan Karokean, Pemuda Surabaya Dicokok Polisi

Indah Pratiwi - 14/12/2022 15:30

Beritacenter.COM - Pemuda berinisial Ns (33), warga Jalan Tambak Pring Utara, Surabaya, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah melakukan pencurian kabel Telkom.

Pelaku yang berprofesi sebagai kuli bangunan ini diamankan ditangkap Unit Reskrim Polsek Asemrowo, Surabaya setelah terindentifikasi mencuri kabel Telkom.

Menurut keterangan dari Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, aksi pencurian ini terbongkar berawal dari laporan seringnya terjadi pencurian kabel Telkom di kawasan Kalianak.


"Setelah kami lakukan penyelidikan, pendalaman, tersangka ini akhirnya dapat kami amankan," ucapnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

Hari menjelaskan, untuk memuluskan aksinya pelaku menyamar sebagai petugas perbaikan PT Telkom Indonesia.

"Modusnya menyamar sebagai petugas Telkom. Tersangka lalu mengambil kabel dengan cara naik tiang Telkom kemudian memutus kabel 100 pare diameter 06 menggunakan gunting besi. Setelah itu kabel sepanjang 48 meter ditarik dan digulung di atas rumah warga," ucapnya.

Dihadapan petugas pelaku menggaku hasil dari penjualan kabel curian tersebut dibuat foya-foya ke tempat hiburan malam. Juga untuk kebutuhan sehari-hari.

TAG TERKAIT :
Kriminal Pencurian Berita Kriminal Indonesia Kasus Pencurian Kasus kriminal

Berita Lainnya