Beritacenter.COM - Pemuda berinisial Tr (28) warga Plebengan Lor, Kalurahan Candirejo, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah melakukan pencurian celana dalam wanita.
Pelaku melakukan pencurian pakaian dalam wanita di Padukuhan Kropak, Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semanu, mencuri celana dalam milik ED warga Kropak, Candirejo.
Menurut keterangan dari Kapolsek Semanu, AKP Kasiwon melalui Kanit Reskrim, Iptu Mahmed Ali Bahonar menjelaskan, saat itu ED terbangun pukul 04.30 WIB dan mendengar suara langkah kaki di samping rumah.
Panik akan hal itu, korban langsung membangunkan suaminya. Saat keluar untuk melihat keadaan, suami mendapati orang tak dikenal sedang mengambil celana dalam milik istrinya.
"Melihat itu saya langsung lari menangkap pelaku,” jelas suami ED.
Mendengar suara kegaduhan, warga pun terbangun kemudian menghampiri sumber suara. Kemudian salah satu warga segera melapor ke pihak kepolisian guna mengamankan korban.
Setelah ditanya, pelaku mengaku sudah dua kali melakukan pencurian celana dalam dengan motif sebagai syarat ilmu pengasihan.
Kriminal 20/03/2023 16:04
Kriminal 20/03/2023 15:20
Kriminal 20/03/2023 11:20
Kriminal 17/03/2023 16:50
Kriminal 17/03/2023 14:30
Kriminal 17/03/2023 12:49
Kriminal 17/03/2023 12:00
Kriminal 16/03/2023 21:00
Kriminal 16/03/2023 17:22
Kriminal 15/03/2023 21:35