Beritacenter.COM - Pria berinisial berinisial SK (35) warga Dlanggu, Mojokerto, harus berurusan dengana pihak kepolisian setelah terlibat kasus narkoba jenis pil ekstasi.
Pelaku yang sehari-hari merupakan driver ojek online yang juga terduga pelaku pembuat narkotika jenis pil ekstasi jaringan Sidoarjo diringkus di depan salah satu minimarket yang ada di wilyah tersebut.
Dari penangkapan pelaku diamankan 1 botol berisi bubuk warna orange yang mengandung zat psikotropika dengan berat kurang lebih 1 kilogram yang diduga kuat menjadi bahan pembuatan pil ekstasi.
Menurut keterangan dari Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Adrian Wimbarda saat dikonfirmasi melalui seluler membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil membekuk pelaku yang diduga pembuat narkotika jenis pil ekstasi.
"Iya betul," ujar Adrian.
Kriminal 20/03/2023 16:04
Kriminal 20/03/2023 15:20
Kriminal 20/03/2023 11:20
Kriminal 17/03/2023 16:50
Kriminal 17/03/2023 14:30
Kriminal 17/03/2023 12:49
Kriminal 17/03/2023 12:00
Kriminal 16/03/2023 21:00
Kriminal 16/03/2023 17:22
Kriminal 15/03/2023 21:35