Beritacenter.COM - Pria berinisial S (35) warga di Jalan Ikan Kerapu, Surabaya, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu.
Pelaku yang juga pegawai ekspedisi diringkus anggota Satreskoba Polres Pelabuhan di rumhanya dari tangan pelaku anggota menyita sebuah kantong plastik hitam berisi lima buah klip plastik kecil berisi narkoba, jenis sabu seberat 5,57 gram, dan tiga buah klip plastik kecil berisi 15 butir pil ekstasi warna cokelat berlogo guci, dengan berat 6,64 gram.
Selain itu, terdapat satu sekop dari sedotan plastik putih, satu timbangan elektrik silver merek camry dan sebuah handphone.
Menurut keterangan dari Kasatreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Hendro Utaryo, pelaku merupakan target operasi.
"Yang bersangkutan ini merupakan target operasi kami. Dia merupakan pengedar," ucapnya.
Hendro menjelaskan, penangkapan S dilakukan anggota, setelah pihaknya mendapat informasi adanya peredaran sabu di wilayah Tanjung Perak, Surabaya.
Kriminal 20/03/2023 16:04
Kriminal 20/03/2023 15:20
Kriminal 20/03/2023 11:20
Kriminal 17/03/2023 16:50
Kriminal 17/03/2023 14:30
Kriminal 17/03/2023 12:49
Kriminal 17/03/2023 12:00
Kriminal 16/03/2023 21:00
Kriminal 16/03/2023 17:22
Kriminal 15/03/2023 21:35