Beritacenter.COM - Pria berinisial SB (26), warga Jalan Sombo Gang I dan RR (25), asal Jalan Gadukan Utara, Surabaya, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah terlibat kasus curanmor.
Langkah kedua pelaku yang juga spesialis pencurian sepeda motor terhenti setelah polisi melepaskan tembakan tegas dan terukur dibagian kakinya setelah berusah melawan petugas saat akan ditangkap.
Menurut keterangan dari Kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustolih, keduanya ditangkap setelah tepergok mencuri Honda Beat di Jalan Wonorejo Gang III.
"Terpaksa kami lakukan diskresi, karena keduanya berupaya melawan saat akan ditangkap anggota kami," ucapnya.
Imam mengungkapkan keduanya merupakan target DPO kepolisian setelah teridentifikasi melakukan aksi di 10 tempat di Kota Pahlawan. Selain itu, keduanya diketahui merupakan residivis kasus serupa.
Kriminal 20/03/2023 16:04
Kriminal 20/03/2023 15:20
Kriminal 20/03/2023 11:20
Kriminal 17/03/2023 16:50
Kriminal 17/03/2023 14:30
Kriminal 17/03/2023 12:49
Kriminal 17/03/2023 12:00
Kriminal 16/03/2023 21:00
Kriminal 16/03/2023 17:22
Kriminal 15/03/2023 21:35