Politik

Ma'ruf ke Parpol Tak Lolos Pemilu : Ada Lembaganya Ajukan Gugatan, Tak Perlu Menuduh!

Menurut saya itu seharusnya kita berjalan di atas aturan itu dan tidak perlu kemudian ketika misalnya tersingkirkan, tak lolos partai kemudian dia menuduh ada pihak-pihak. Seharusnya dia melengkapi sesuai dengan aturan, kalau tidak puas ada lembanya untuk dia melakukan gugatan-gugatan itu

Aisyah Isyana - 23/12/2022 15:56

Beritacenter.COM - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengimbau partai politik yang tak lolos verifikasi faktual peserta Pemilu 2024, agar mengajukan gugatan ke Bawaslu. Dalam hal ini, Ma'ruf turut mengingatkan agar partai yang tidakk lolos tak lantas menuduh pihak-pihak lain.

"Menurut saya itu seharusnya kita berjalan di atas aturan itu dan tidak perlu kemudian ketika misalnya tersingkirkan, tak lolos partai kemudian dia menuduh ada pihak-pihak," kata Ma'ruf Amin di Pantai Mulia, Nusa Dua, Badung, Bali, Jumat (23/12/2022).

"Seharusnya dia melengkapi sesuai dengan aturan, kalau tidak puas ada lembanya untuk dia melakukan gugatan-gugatan itu," sambungnya.

Ma'ruf menyebut Indonesia telah berkali-kali menggelar pemilihan umum (Pemilu) untuk memiliih pemimpin. Untuk itu, sudah seharusnya semua pihak agar berjalan sesuai aturan yang ada.

"Kalau saya sih kita kan sudah melalukan pemilu, pilpres, pileg, ini kan bukan satu kali, sudah beberapa kali, sudah ada aturan mainnya, seharusnya kita ya berjalan di atas aturan," terang Ma'ruf.

Lebih lanjut, Ma'ruf menyebut dalam setiap proses pemilu sudah sewajarnya ada partai yang lolos dan tidak lolos. Untuk itu, dia meminta agar semua partai politik mengikuti aturan pemilu.

"Kemudian partai yang lolos dan tidak lolos itu ada aturan KPU. Semua sudah ada aturannya," tutur dia.

TAG TERKAIT :
KPU Wakil Presiden Ma'ruf Amin Partai Politik Pilpres 2024 Pemilu 2024

Berita Lainnya