Kriminal

Duet Maut Kuli Bangun Dan Buruh Pabrik "Jual Sabu Dan Ekstasi" Diringkus Satresnarkoba Polresta Sidoarjo

Indah Pratiwi - 30/12/2022 20:10

Beritacenter.COM - Pria berinisial BD (30) kuli bangunan asal Wringinanom Gresik, dan Degek (40) buruh pabrik asal Balongbendo, Sidoarjo, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu.


Kedua pelaku diringkus Satresnarkoba Polresta Sidoarjo yang merupakan pengedar sabu jaringan Sidoarjo barat.

Dari kedua tangan pelaku, anggota berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu siap edar dalam wadah plastik kurang lebih seberat 1 kilogram dan 43 butir pil ekstasi logo batman dengan berat 16,77 gram.

 

 

 

 


Menurut keterangan dari Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro memaparkan bahwa semula pihak kepolisian berhasil menangkap tersngka BD di jalan kampung Desa Bogem, Balongbendo, Sidoarjo.

"Setelah dilakukan pendalaman, BD ini akhirnya ngaku kalau dia dapat barang itu dari Degek. Tak berselang lama, kami berhasil membekuk Degek lengkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu dan juga sejumlah pil ekstasi," ujar

TAG TERKAIT :
Narkoba Kasus Narkoba Kriminal Kasus kriminal

Berita Lainnya