Beritacenter.COM - Pria berinisial SA (30) asal Socah, Bangkalan, Madura, harus berusan dengan pihak kepolisian setelah terlibat kasus narkoba jenisa sabu dan pil ekstasi.
Pelaku diringkus anggota polisi di dalam mobil miliknya yang berada di Parkiran hotel di jalan Taman Apsari, Surabaya.
Dari penangkapan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti dua poket sabu dengan berat total 2,20 gram yang disimpannya dalam bungkus rokok bekas yang dibawa pelaku.
Selain itu juga menemukan sebuah bungkus rokok bekas yang berisi dua butir pil ekstasi warna coklat berlogo Ferrari di dashboard mobilnya.
Menurut keterangan dari Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, pelaku sudah menjadi target operasi.
"Tersangka SA ini merupakan target operasi yang telah diintai oleh tim kami yang telah lama. Dan akhirnya dia berhasil kita tangkap ketika hendak transaksi dengan seseorang di sekitar lokasi tersebut," ucapnya.
Dihadapan petugas pelaku mengaku barang bukti itu didapatkan atau dibelinya dari seorang pria berinisial IP (DPO) dengan cara bertemu secara langsung.
Kriminal 20/03/2023 16:04
Kriminal 20/03/2023 15:20
Kriminal 20/03/2023 11:20
Kriminal 17/03/2023 16:50
Kriminal 17/03/2023 14:30
Kriminal 17/03/2023 12:49
Kriminal 17/03/2023 12:00
Kriminal 16/03/2023 21:00
Kriminal 16/03/2023 17:22
Kriminal 15/03/2023 21:35