Beritacenter.COM - Janda cantik berinisial M (41) asal Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu.
Janda cantik tersebut diringkus Opsnal Satresnarkoba Polresta Malang Kota, dari tangan pelaku berhasil menyita narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 20,45 gram.
Menurut keterangan dari Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Dodi Pratama, penangkapan pelaku merupakan hasil dari pengembangan kasus sebelumnya.
"Setelah itu, pelaku berikut barang bukti dibawa menuju Polresta Malang Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.
Dihadapan petugas pelaku mengedarkan narkoba demi memenuhi kebutuhan hidup. Selain menjadi kurir, saat dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian, mengaku juga sebagai pengguna narkoba.
Kriminal 20/03/2023 16:04
Kriminal 20/03/2023 15:20
Kriminal 20/03/2023 11:20
Kriminal 17/03/2023 16:50
Kriminal 17/03/2023 14:30
Kriminal 17/03/2023 12:49
Kriminal 17/03/2023 12:00
Kriminal 16/03/2023 21:00
Kriminal 16/03/2023 17:22
Kriminal 15/03/2023 21:35