Beritacenter.COM - Pria berinisial KS (50), asal Metatu, Benjeng, Gresik, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu.
Pelaku berhasil diringkus anggota Timsus Satnarkoba Polrestabes Surabaya, ditangkap sebuah rumah kos di Dusun Bendil, Kelurahan Kepatihan, Menganti Gresik.
Dari penangkapan pelaku polisi menyita delapan 8 poket sabu siap edar dengan berat total 2,98 gram yang disimpan di dalam dompet perhiasan serta ponsel dan uang tunai hasil penjualan senilai Rp500 ribu.
Menurut keterangan dari Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, pelaku berhasil diringkus di kostannya.
"Rumah kos tersebut digunakan pelaku sebagai safe house untuk menjalankan bisnis terlarangnya itu," ucapnya.
Daniel menambahkan, berdasarkan hasil interogasi, KS mendapatkan sabu dari orang berinisial Babe, yang saat ini masih dalam pengejaran.
"Mereka membeli pada Minggu 4 Desember 2022 dengan cara diranjau di wilayah Waru Sidoarjo," tandasnya.
Kriminal 20/03/2023 16:04
Kriminal 20/03/2023 15:20
Kriminal 20/03/2023 11:20
Kriminal 17/03/2023 16:50
Kriminal 17/03/2023 14:30
Kriminal 17/03/2023 12:49
Kriminal 17/03/2023 12:00
Kriminal 16/03/2023 21:00
Kriminal 16/03/2023 17:22
Kriminal 15/03/2023 21:35