Kriminal

Jual Sabu-sabu Si Uban Dicokok Polisi

Indah Pratiwi - 06/01/2023 13:58

Beritacenter.COM - Pria berinisial KS (50), asal Metatu, Benjeng, Gresik, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu.

Pelaku berhasil diringkus anggota Timsus Satnarkoba Polrestabes Surabaya, ditangkap sebuah rumah kos di Dusun Bendil, Kelurahan Kepatihan, Menganti Gresik.

Dari penangkapan pelaku polisi menyita delapan 8 poket sabu siap edar dengan berat total 2,98 gram yang disimpan di dalam dompet perhiasan serta ponsel dan uang tunai hasil penjualan senilai Rp500 ribu.

 

 

 

 

Menurut keterangan dari Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, pelaku berhasil diringkus di kostannya.

"Rumah kos tersebut digunakan pelaku sebagai safe house untuk menjalankan bisnis terlarangnya itu," ucapnya.

Daniel menambahkan, berdasarkan hasil interogasi, KS mendapatkan sabu dari orang berinisial Babe, yang saat ini masih dalam pengejaran.

"Mereka membeli pada Minggu 4 Desember 2022 dengan cara diranjau di wilayah Waru Sidoarjo," tandasnya.

TAG TERKAIT :
Narkoba Kasus Narkoba Kriminal Kasus kriminal

Berita Lainnya