Beritacenter.COM - Lima orang Pria Yakni, PT alias Pencor (36), YA (18), KS alias Jomplang (38), DI (37) dan PK (25), semuanya warga Jombang, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah terlibat kasus narkoba.
Kelima Pelaku berhasil diringkus oleh anggota Satuan Resnarkoba Polres Jombang setelah membongkar yang juga komplotan pengedar sabu-sabu.
Menurut keterangan dari Kasat Narkoba Polres Jombang, AKP Komar Sasmito, dari Lima orang beserta barang bukti yang diamankan.
"Guna proses penyidikan lebih lanjut, kelima orang tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polres Jombang," ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan penangkapan para tersangka dilakukan pada hari Minggu (8/1/2023) di sejumlah lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Jombang.
"PT dan YA yang merupakan warga Desa Bangsri, Kecamatan Plandaan ditangkap di pinggir Jalan Raya Dusun Sembung desa setempat pukul 22.00 WIB. Barang bukti yang diamankan sabu-sabu 0,38 gram, pipet kaca dengan sisa sabu 0,37 gram, 1 unit HP dan S sepeda motor," ujarnya.
Ia menyebut, usai melakukan penangkapan kedua tersangka, petugas menangkap KS di dalam rumahnya Dusun Sumberpelas Desa Plabuhan Kecamatan Plandaan, Jombang sekitar pukul 23.00 WIB. Dari tangan buruh pabrik ini, polisi mengamankan 950 butir pil dobel L, uang tunai Rp110.000 serta 1 unit HP yang digunakan sebagai sarana transaksi narkoba.
Tak berhenti di situ, selanjutnya pada Senin (9/1/2022) dini hari pukul 01.03 WIB, anggota Satresnarkoba meringkus DI warga Desa Purisemanding Kecamatan Plandaan dan PK warga Randurejo, Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Jombang.
"Kedua orang tersangka ini kami tangkap saat di dalam rumahnya tersangka DI di Desa Purisemanding, Kecamatan Plandaan," katanya.
Dari tangan pekerja serabutan itu, polisi menyita 8 plastik klip masing-masing berisi sabu dengan jumlah total 2,1 gram, pipet kaca berisi sisa sabu 1,4 gram, timbangan elektrik, uang Rp500 ribu dan 2 unit handphone.
"Kami berupaya mengembangkan pengungkapan kasus ini untuk menangkap jaringan lainnya," pungkas mantan Kanit Harda Polrestabes Surabaya ini.
Kriminal 27/03/2023 11:35
Kriminal 27/03/2023 10:30
Kriminal 27/03/2023 08:30
Kriminal 27/03/2023 06:12
Kriminal 24/03/2023 15:40
Kriminal 24/03/2023 09:00
Kriminal 24/03/2023 07:20
Kriminal 23/03/2023 12:47
Kriminal 22/03/2023 08:25
Kriminal 21/03/2023 17:33
Kriminal 20/03/2023 16:04
Kriminal 20/03/2023 15:20
Kriminal 20/03/2023 11:20