Beritacenter.COM - Seorang karyawan swasta Khoirul (38), ahrus berurusan dengan pihak kepolisian setelah terlibat mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Pelaku diringkus anggota Satreskoba Polresta Malang Kota. Dari tangan pelakud ditemukan barang bukti 206,80 gram atau sekitar 2 ons sabu-sabu.
Menurut keterangan dari Kasat Narkoba Polresta Malang Kota, Kompol Dodi Pratama, membernarkan ada penangkapan terhadap pengedar narkoba.
"Ya benar ada penangkapan kurir sabu, pelaku merupakan karyawan swasta. Dia ditangkap di wilayah Krebet, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang pada pukul 8.00 WIB, Rabu kemarin," ungkapnya.
Dihadapan petugas pelaku mengaku baru pertama kali menjalankan aksinya, dia terpaksa karena kepepet ekonomi.
Kriminal 20/03/2023 16:04
Kriminal 20/03/2023 15:20
Kriminal 20/03/2023 11:20
Kriminal 17/03/2023 16:50
Kriminal 17/03/2023 14:30
Kriminal 17/03/2023 12:49
Kriminal 17/03/2023 12:00
Kriminal 16/03/2023 21:00
Kriminal 16/03/2023 17:22
Kriminal 15/03/2023 21:35