Opini

Wajib Reshuffle! Menteri Dari NasDem Hanya Jadi Alat Kepentingan Bisnis Surya Paloh

Lukman Salasi - 16/01/2023 13:05

BeritaCenter.COM - Banyak pengamat politik di hari-hari ini memperkirakan reshuffle kabinet terjadi dalam waktu dekat, mayoritas dari menteri yang diganti adalah dari Nasdem. Dan kebanyakan dari mereka menilai reshuffle ini berkaitan keputusan Nasdem yang mengambil jalan persekutuan politik dengan oposisi dan mencalonkan antitesis Jokowi, Anies Baswedan. Walaupun itu tak sepenuhnya salah, tapi ada yang lebih penting lagi. Menteri-Menteri dari Nasdem cenderung digunakan sebagai alat kekuasaan untuk kepentingan bisnis Surya Paloh ketimbang urusan negara. Bahkan di kabinet jilid pertama ada anggota kabinet dari Nasdem mempermainkan hukum untuk melakukan pembajakan kader dari partai lain.

Bagaimanakah Surya Paloh memperalat menteri-nya di kabinet Jokowi baik jilid pertama maupun kabinet jilid dua. Permainan menteri-menteri Surya Paloh dalam mencari dana dari anggaran negara digunakan untuk membiayai permainan gelap politik yang berpusar pada pembajakan kader incumbent anggota DPR, penekanan hukum kepala-kepala daerah dan perekrutan puluhan artis yang digunakan sebagai vote getter, ini memerlukan biaya besar dan menjadi bagian kelam dari demokrasi proporsional terbuka.

Bagaimanakah Menteri-Menteri dari Surya Paloh bermain? pertama kita lihat pada masa kabinet Jokowi jilid pertama (2014-2019) ada tiga sumber pendanaan dari Menteri alat Surya Paloh. Ketiganya adalah Jaksa Agung HM Prasetyo, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Menteri KLH Siti Nurbaya.

Pada periode (2014-2019) pendanaan paling kencang berasal Jaksa Agung HM Prasetyo.  Kencang dalam artian jumlahnya besar dan berupa uang segar (fresh money) yang pencairannya tidak perlu mengikuti proses anggaran, sebagaimana proyek-proyek di Kemendag dan KLHK. Kelakuan HM Prasetya dalam memonetisasi kasus hukum sudah lama berlangsung bahkan sejak dirinya menjadi jaksa, banyak kasus di kejaksaan yang berada di wilayahnya sering berhenti ditengah jalan dan di ‘duitin’.

Ada beberapa kasus besar yang kemudian di ‘duitin’ oleh Jaksa Agung HM Prasetyo, kasus pertama adalah ‘Penghentian pengusutan Menara BCA’.  Kasus Menara BCA bermula pada pertengahan Februari 2016 setelah Michael Umbas, Komisaris PT Hotel Indonesia Natour (HIN) melapor ke Kejaksaan Agung. Berdasarkan audit internal PT Hotel Indonesia Natour (Persero) dan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditemukan sejumlah perjanjian kerja sama yang tidak seharusnya dilakukan. Kerja sama yang tidak seharusnya itu merugikan negara lewat PT HIN.  

Adalah PT Cipta Karya Bumi Indah pemenang lelang pengelolaan Hotel Indonesia dan dilaksanakan perjanjian kerja sama dengan PT HIN dengan sistem Built, Operate, anTransfer (BOT) atau membangun, mengelola, dan menyerahkan (bentuk hubungan kerja sama antara pemerintah dan swasta dalam rangka pembangunan suatu proyek infrastruktur) pada 2004. 

Setelah diselidiki, Kejaksaan Agung menyimpulkan adanya pemanfaatan lahan yang tidak sesuai dengan perjanjian kerja sama antara Hotel Indonesia dengan PT Cipta Karya Bumi Indah. Ditemukan bukti permulaan yang cukup tentang terjadinya dugaan tindak pidana korupsi. Dengan kata lain, kasusnya resmi dinaikkan ke tahap penyidikan pada 23 Februari 2016.

Hanya berselang setahun, Kejaksaan Agung menghentikan penyidikan dugaan korupsi perjanjian Grand Indonesia antara PT Hotel Indonesia Natour (Persero) dengan PT Cipta Karya Bumi Indah, dengan alasan kasus tersebut masuk ranah perdata. Menurut sumber kasus ini dihentikan karena ada duit suap 250 milyar.  

Kasus kedua adalah penghentian perkara eks Dirut Pertamina, Karen Agus Setiawan yang diduga adanya indikasi suap senilai 7 milyar . Kasus ini bermula ketika Pertamina membeli sebagian aset milik perusahaan ROC Oil Company Ltd. di lapangan eksplorasi Basker Manta Gummy (BMG), Australia. Kedua perusahaan lantas sepakat USD 31,9 juta, pada 27 Mei 2009. Proses jual beli aset itu diduga menyimpang karena tidak sesuai dengan pedoman investasi. Pertamina diduga tidak melakukan kajian kelayakan secara lengkap akhir (Final Due Dilligence). Dewan Komisaris Pertamina disebut juga tidak menyetujui kerja sama bisnis itu. Akibatnya, pembelian aset sebesar USD 31,492,851 serta biaya-biaya yang timbul sebesar AU$ 26,808,244 tidak menguntungkan Pertamina. Karena kekeliruan itu, negara diduga dirugikan hingga Rp 568 miliar. 

Kasus ketiga, Papa Minta Saham yang melibatkan Riza Chalid kasus  ini dihentikan karena Riza Chalid sangat berperan penting di Nasdem.  

Banyak patgulipat di Kejaksaan era HM Prasetyo. Selain itu Jaksa Agung HM Prasetyo juga menggunakan kekuatan jaksa-jaksa se Indonesia untuk menginventarisir kasus-kasus kepala daerah dan politisi anggota Parlemen untuk ditekan agar masuk Nasdem. Pola pembajakan kader dengan menyalahgunakan kekuatan hukum ini harus jadi evaluasi dalam riset-riset demokrasi di Indonesia. 

Enggartiasto Lukita, Menteri Perdagangan Nasdem pada periode pertama kabinet Jokowi juga menjadi alat partai yang efektif dalam mengeruk dana penyimpangan anggaran negara demi kepentingan Surya Paloh.  

Di masa kepemimpinan Menteri Enggar Kemendag punya masalah terkait impor gula. Juga soal impor garam industri, daging sapi dan beras. BPK menemukan, Kemendag bahkan tidak merujuk kepada data dalam memutuskan alokasi impor.  Menteri Enggar tidak melihat data tapi main menetapkan kuota impor yang melebihi kebutuhan. Hal yang sama terjadi pada komoditas beras, sapi dan daging sapi. Namun, khusus terkait dengan impor gula ini menarik untuk ditelusuri terutama jika dikaitkan kelompok usaha yangmemiliki afiliasi dengan Partai Nasdem. 

Melihat pada data audit BPK, pemeriksaan atas Portal Inatrade (PI) atau layanan perizinan di bidang perdagangan secara elektronik yang diterbitkan periode tahun 2015 hingga Semester I 2017 juga melibatkan swasta.

Adapun perusahaan swasta yang diketahui menerima izin gula adalah PT Angel Products dengan volumenya sekitar 105 ribu ton. Perusahaan ini juga menjadi salah satu perusahaan dari 8 perusahaan yang menerima izin impor pada 2016 dengan volume impor 200 ribu ton. 

Tujuh perusahaan yang lain yakni: PT Sentra Usahatama Jaya, PT Permata Dunia Sukses Utama, PT Makassar Tene, PT Medan Sugar Industry, PT Jawa Manis Rafinasi, dan PT Duta Sugar International. 

Masih di tahun 2016, PT Angel Products juga menerima izin impor dengan volume sekitar 263 ribu ton. Selanjutnya pada 2017, perusahaan ini juga ikut menerima izin impor dengan volume 600 ribu ton.

PT Angel Products juga ikut menerima izin impor dengan volume sekitar 112 ribu ton masih pada tahun yang sama. Bahkan, PT Angels Product menjadi pengimpor tunggal dengan volume 50 ribu ton. 

Sejak 2015 PT Angels Product merupakan perusahaan terbanyak yang menerima izin impor gula. Pemilik Angels Product adalah Tommy Winata. 

Perlu diketahui di balik Partai Nasdem ada empat pengusaha besar. Tomy Winata, Jan Darmadi, Franky Tatun dan Surya Paloh. 

Dua anggota Kabinet Jokowi dari Nasdem, Jaksa Agung HM Prasetyo dan Enggartiasto Lukita sudah tidak dipakai lagi pada kabinet Presiden Jokowi jilid kedua, walaupun untuk kasus Jaksa Agung dikabarkan Surya Paloh marah besar ketika tahu HM Prasetyo tidak lagi dipakai dalam kabinet. 

Kasus Kementerian Lingkungan Hidup berbeda dengan dua kementerian lainnya yang dioperatori Menteri Nasdem. Kasus di KLH banyak dilakukan dengan melakukan pungli terhadap ijin yang sifatnya kecil tapi jumlahnya banyak. 

Pungli izin pinjam pakai kawasan hutan bisa menelan biaya hingga Rp 3 miliar. Dana tersebut hanya untuk di kementerian. Modusnya pun selalu menggunakan “penghubung” yang sudah ada di KLHK. 

Meski jumlahnya ‘hanya’ Rp 3 M, namun jumlah perusahaan yang mengajukan permohonan tersebut jumlahnya bisa mencapai ratusan. Umumnya perusahaan yang memohonkan izin pinjam pakai itu beroperasi di Kalimantan dan Sumatera. Berdasarkan pengalamannya itu pula, jika ditotal sebuah perusahaan yang memohonkan izin pinjam pakai untuk kawasan hutan rata-rata bisa mencapai Rp 7 miliar dan itu jumlahnya ratusan. 

Kasus terbaru yang terjadi di Kominfo. Kasus ini menggagalkan rencana besar Presiden Jokowi membangun ‘Tol Langit’ dengan membangun akses menara komunikasi di berbagai daerah terpencil. Kejaksaan sudah menangkap Dirut PT Bakti Kominfo, Anang Latief yang diduga menyalahgunakan anggaran 10 Trilyun rupiah dimana duit 1 trilyun lenyap. Dengan dana sebesar itu Menkominfo Jhonny G. Plate apakah tidak mengetahuinya, mustahil operasi penyelenggaraan proyek puluhan trilyun Menteri tidak mengetahuinya. Kegagalan proyek ini sangat memprihatinkan karena menggagalkan akses komunikasi banyak anak-anak di wilayah terpencil soal akses internet dimasa pandemi kemarin. Kegagalan proyek besar ‘Tol Langit’ ini pula yang kabarnya membuat Presiden Jokowi marah besar. Dan Menteri Johnny G. Plate tinggal tunggu panggilan dari Kejaksaan Agung.

Sumber: Anton DH Nugrahanto

TAG TERKAIT :
Berita Center Reshuffle Kabinet Surya Paloh Menteri NasDem Alat Bisnis Reshuffle Menteri NasDem Kepentingan Bisnis

Berita Lainnya