Beritacenter.COM - Pemuda berinisal SN (27) dan MS (23) warga Perumahan Royal Garden, Bangkalan, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah melakukan pencurian kota amal.
Kedua pelaku merupakan Kakak beradik diringkus anggota Satreskrim Polres Bangkalan setelah kedapatan mencuri uang kotak amal di dua tempat sekaligus saat beraksi.
Menurut keterangan dari Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya, Keduanya berhasil diamankan di simpang tiga Jalan Jaksa Agung Suprapto Kelurahan Pejagan.
"Awalnya petugas melakukan operasi malam hari untuk mendalami kasus Curanmor. Lalu saat di jalan bertemu dengan dua kakak beradik ini dengan gerakan mencurigakan," tuturnya.
Melihat hal tersebut, polisi lalu menghentikan dua pelaku dan melakukan pemeriksaan. Saat digeledah, polisi menemukan sejumlah uang tunai Rp4,5 juta yang dibungkus plastik. Tak hanya itu, juga terdapat peralatan berupa obeng, gunting, palu dan lainnya.
"Saat ditanyakan petugas keduanya mengaku jika baru saja beraksi melakukan pencurian di Desa Lajing Kecamatan Arosbaya," tambahnya.
Kriminal 27/03/2023 11:35
Kriminal 27/03/2023 10:30
Kriminal 27/03/2023 08:30
Kriminal 27/03/2023 06:12
Kriminal 24/03/2023 15:40
Kriminal 24/03/2023 09:00
Kriminal 24/03/2023 07:20
Kriminal 23/03/2023 12:47
Kriminal 22/03/2023 08:25
Kriminal 21/03/2023 17:33
Kriminal 20/03/2023 16:04
Kriminal 20/03/2023 15:20