Beritacenter.COM - Pria benama Koirul Jumali (50) Jalan Kenongosari, Kelurahan Pepelegi, Kecamatan Waru, Sidoarjo, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah melakukan pencurian dengan modus pecah kaca mobil.
Pelaku diringkus anggota Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya , yang kerap beraksi di parkiran mal di kota-kota besar di Jatim dan telah beraksi di 12 TKP di parkiran mall yang berada di kota Surabaya dan Sidoarjo.
Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, pelaku diamankan setelah mendapatkan laopran dari pengelola Royal Plaza atas adanya pengunjung yang kehilangan barang berharga dari dalam mobilnya yang saat itu terparkir di mal tersebut.
Berbekal laporan tersebut tim Opsnal Resmob melakukan olah TKP mengumpulkan bukti-bukti serta menganalisa CCTV. Kemudian pada sekitar pukul 11.30 WIB, Minggu (15/1/2023), tim kembali mendapatkan informasi bahwa pelaku kembali masuk ke dalam parkiran Royal Plaza Surabaya.
"Selanjutnya setelah dilakukan pembuntutan kemudian sekitar pukul 15.00 WIB, KJ berhasil diamankan di parkiran Royal Plaza Surabaya. Dan saat ini pelaku beserta barang bukti hasil curiannya digelandang ke Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," bebernya.
Kriminal 22/03/2023 08:25
Kriminal 21/03/2023 17:33
Kriminal 20/03/2023 16:04
Kriminal 20/03/2023 15:20
Kriminal 20/03/2023 11:20
Kriminal 17/03/2023 16:50
Kriminal 17/03/2023 14:30
Kriminal 17/03/2023 12:49
Kriminal 17/03/2023 12:00
Kriminal 16/03/2023 21:00
Kriminal 16/03/2023 17:22