Beritacenter.COM - Pria berinisial SP (36) warga asal Jalan Karangmenjangan, Surabaya, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir (jukir) yang terbukti terlibat sindikat sabu kredit diringkus anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya.
Menurut keterangan dari Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, pelaku diringkus di lokasi yang biasanya ia bekerja disekitar tempat tinggalnya.
"Saat ditangkap dan digelandang ke rumahnya tim kami berhasil menyita 12 poket sabu siap edar dengan berat total 5,02 gram. Berada di dalam kotak plastik yang disimpan di tempat tidurnya," ucapnya.
Tak berhenti di situ, penggeledahan terus dilakukan oleh anggotanya sehingga kembali menemukan tiga poket sabu dengan berat total 3,64 gram yang tersimpan box speaker yang berada di dalam rumahnya.
"Total keseluruhan sabu yang berhasil kita sita itu sebanyak 15 poket sabu dengan berat total 8,66 gram sabu. Selain itu juga ditemukan 1 bendel plastik klip, 1 buah kotak plastik, timbangan elektrik, uang hasil penjualan Rp270 ribu dan ponsel," katanya.
Kriminal 27/03/2023 11:35
Kriminal 27/03/2023 10:30
Kriminal 27/03/2023 08:30
Kriminal 27/03/2023 06:12
Kriminal 24/03/2023 15:40
Kriminal 24/03/2023 09:00
Kriminal 24/03/2023 07:20
Kriminal 23/03/2023 12:47
Kriminal 22/03/2023 08:25
Kriminal 21/03/2023 17:33
Kriminal 20/03/2023 16:04
Kriminal 20/03/2023 15:20