Beritacenter.COM - Pria berinisial SH (54) asal Ambengan Batu, Kecamatan Tambaksari Surabaya, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah terlibat kasus narkoba.
Pelaku yang juga menjadi bandar narkoba ini rumahnya digerebek anggota Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang dipimpin Kanit Iptu Yoyok Hardianto. saat Azan Subuh.
Daro penggerebakan tersebut didapatkan barang bukti 30 poket sabu siap edar dengan berat total 73,18 gram, dan serbuk pil ekstasi 0,28 gram, uang hasil penjualan sabu Rp4,5 juta.
Menurut keterangan dari asatnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, pelaku sudah menjadi Target Operasi anggota.
"Sepak terjang bandar ini tergolong cukup cepat dalam mengedarkan sabu, 5 sampai 10 gram perminggunya. Diperkuat dari barang bukti 73,18 gram yang kami sita itu baru 2 hari diterimanya dan belum sempat diedarkannya," ucapnya.
Kriminal 20/03/2023 16:04
Kriminal 20/03/2023 15:20
Kriminal 20/03/2023 11:20
Kriminal 17/03/2023 16:50
Kriminal 17/03/2023 14:30
Kriminal 17/03/2023 12:49
Kriminal 17/03/2023 12:00
Kriminal 16/03/2023 21:00
Kriminal 16/03/2023 17:22
Kriminal 15/03/2023 21:35