Beritacenter.COM - Seorang sopir berinisial AS (38) asal Jalan Simopomahan, Kecamatan Sukomanunggal Surabaya, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu.
Dari penangkapan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti 13 paket sabu siap edar dengan berat total 7,14 gram, 1 bendel plastik klip, timbangan elektrik, dompet perhiasan, uang tunai Rp900 ribu dan ponsel.
Menurut keterangan dari Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang berinisial HA.
"Tersangka mengaku sabu itu disuplai dan diminta untuk menjualkannya dengan sistem kredit atau dibayarkan ketika sabu tersebut laku terjual alias tak mengeluarkan modal," ucapnya.
Kriminal 27/03/2023 11:35
Kriminal 27/03/2023 10:30
Kriminal 27/03/2023 08:30
Kriminal 27/03/2023 06:12
Kriminal 24/03/2023 15:40
Kriminal 24/03/2023 09:00
Kriminal 24/03/2023 07:20
Kriminal 23/03/2023 12:47
Kriminal 22/03/2023 08:25
Kriminal 21/03/2023 17:33
Kriminal 20/03/2023 16:04
Kriminal 20/03/2023 15:20