Kriminal

Jualan Sabu Seorang Sopir Surabaya Diciduk Polisi

Indah Pratiwi - 24/01/2023 12:00

Beritacenter.COM - Seorang sopir berinisial AS (38) asal Jalan Simopomahan, Kecamatan Sukomanunggal Surabaya, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu.

Dari penangkapan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti 13 paket sabu siap edar dengan berat total 7,14 gram, 1 bendel plastik klip, timbangan elektrik, dompet perhiasan, uang tunai Rp900 ribu dan ponsel.

 

 

 

 

Menurut keterangan dari Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang berinisial HA.

"Tersangka mengaku sabu itu disuplai dan diminta untuk menjualkannya dengan sistem kredit atau dibayarkan ketika sabu tersebut laku terjual alias tak mengeluarkan modal," ucapnya.

TAG TERKAIT :
Narkoba Kasus Narkoba Kriminal Kasus kriminal

Berita Lainnya