Kriminal

Pemuda Gunung Kidul Curi Alat Penggilingan Tepung Diringkus Polisi

Indah Pratiwi - 24/01/2023 15:54

Beritacenter.COM - Pria berinisal AS (29), warga Kalurahan Karangrejek, Kapanewon Wonosari, Gunungkidul harus berurusan dengan pihak kepolisian di wilayah Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.


Dari penangkapan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti hasil pencurian berupa alat penggilingan tepung.

 

 

 

 

Akibat ulah pelaku, korban yang merupakan warga Padukuhan Dunggubah, Kalurahan Duwet, Kapanewon Wonosari menanggung kerugian sekitar Rp 6 juta.

Pelaku diketahui merupakan seorang residivis yang sering keluar masuk penjara. Akibat perbuatannya pelaku terancam dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.

 

TAG TERKAIT :
Kriminal Kasus kriminal

Berita Lainnya