Beritacenter.COM - Polisi menjelaskan kronologi viral video mesum remaja yang tersebar lewat WhatsApp di Buleleng, Bali. Saat ini, polisi telah menetapkan Komang P (19) sebagai tersangka terkait kasus pencabulan terhadap mantan pacarnya yang masih 16 tahun.
Dikatakan Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Hadimastika, pelaku dan korban diketahui telah berpacaran sejak April 2022. Korban dan pelaku diketahui kerap berhubungan badan selama masih berpacaran. Hal itu dilakukan keduanya di rumah pelaku saat orangtuanya pergi.
Tak hanya berhubungan badan, pelaku juga merekam aksi pencabulannya terhadap korban dengan menggunakan ponselnya.
"Mereka itu kan sudah pacaran lama, sudah sering melakukan (hubungan intim). Terkadang direkam menggunakan ponsel," ujar Hadimastika di Polres Buleleng, Rabu (25/1/2023).
Heboh, video mesum yang viral tersebar itu diketahui merupakan hasil rekaman yang dibuat pelaku pada September 2022, tepatnya saat keduanya masih berpacaran.
Kisah asmara antara pelaku dan korban kandas pada Oktober 2022, lantaran pelaku disebut kerap bermain game online. Barulah, kemudian video asusila terhadap korban viral beredar melalui WhatsApp dan grup-grup teman sekolah korban.
"Setelah videonya viral, orang tua korban melapor ke polisi," terang Hadimastika.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku Komang dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang (UU) RI No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. KAP diancam dengan hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Untuk diketahui, video mesum berdurasi satu menit ini menampakkan pria dan remaja perempuan tengah berhubungan badan. Sang pria tampak merekam video itu menggunakan ponselnya saat berhubungan badan, sementara korban remaja perempuan tampak menolak saat direkam dan menutupi wajahnya dengan tangan.
Kriminal 22/03/2023 08:25
Kriminal 21/03/2023 17:33
Kriminal 20/03/2023 16:04
Kriminal 20/03/2023 15:20
Kriminal 20/03/2023 11:20
Kriminal 17/03/2023 16:50
Kriminal 17/03/2023 14:30
Kriminal 17/03/2023 12:49
Kriminal 17/03/2023 12:00
Kriminal 16/03/2023 21:00
Kriminal 16/03/2023 17:22