Beritacenter.COM - Polisi menangkap sebanyak 2 pelaku pungutan liar (pungli) yang kerap memalak sopir truk di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti uang Rp350 ribu diduga hasil pungli.
Penangkapan kedua tersangka itu bermula saat polisi menerima laporan dari masyarakat yang mengeluhkan aksi pungli di sekitar Jalan Kayu Besar.
"Jadi pada Rabu, 25 Januari 2023, tim mengamankan dua pelaku berinisial S (33) dan I (31) di persimpangan Jalan Kayu Besar. Dua lagi kabur masih kita cari," ujar Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo kepada wartawan, Kamis (26/1/2023).
Ia mengatakan, para pelaku kerap menjalankan aksinya secara bersama-sama. Modusnya, mereka menyasar truk dengan pelat nomor luar Jakarta untuk dipalak.
Mereka memberhentikan truk lalu meminta uang Rp200 ribu kepada sopir. "(Kalau engga ngasih uang-red) ditakut-takuti saja diberhentiin di tengah jalan," ucapnya.
Kini S dan I masih diperiksa di Unit Reskrim Polsek Cengkareng. Kedua pelaku juga diketahui sebagai pengguna narkotika. "Yang dua ini kita cek urine positif pakai narkoba," tuturnya.
Namun, Ardhie belum dapat menjelaskan lebih jauh soal kasus pungli ini. Kini, pihaknya masih mengejar 2 pelaku lainnya yang kabur saat penangkapan.
Kriminal 22/03/2023 08:25
Kriminal 21/03/2023 17:33
Kriminal 20/03/2023 16:04
Kriminal 20/03/2023 15:20
Kriminal 20/03/2023 11:20
Kriminal 17/03/2023 16:50
Kriminal 17/03/2023 14:30
Kriminal 17/03/2023 12:49
Kriminal 17/03/2023 12:00
Kriminal 16/03/2023 21:00
Kriminal 16/03/2023 17:22