Kriminal

Lakukan Pungli, 2 Pria di Cengkareng Ditangkap Polisi

Baharuddin Kamal - 26/01/2023 13:30
Ilustrasi.

Beritacenter.COM - Polisi menangkap sebanyak 2 pelaku pungutan liar (pungli) yang kerap memalak sopir truk di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti uang Rp350 ribu diduga hasil pungli.

Penangkapan kedua tersangka itu bermula saat polisi menerima laporan dari masyarakat yang mengeluhkan aksi pungli di sekitar Jalan Kayu Besar.

"Jadi pada Rabu, 25 Januari 2023, tim mengamankan dua pelaku berinisial S (33) dan I (31) di persimpangan Jalan Kayu Besar. Dua lagi kabur masih kita cari," ujar Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo kepada wartawan, Kamis (26/1/2023).

Ia mengatakan, para pelaku kerap menjalankan aksinya secara bersama-sama. Modusnya, mereka menyasar truk dengan pelat nomor luar Jakarta untuk dipalak.

Mereka memberhentikan truk lalu meminta uang Rp200 ribu kepada sopir. "(Kalau engga ngasih uang-red) ditakut-takuti saja diberhentiin di tengah jalan," ucapnya.

Kini S dan I masih diperiksa di Unit Reskrim Polsek Cengkareng. Kedua pelaku juga diketahui sebagai pengguna narkotika. "Yang dua ini kita cek urine positif pakai narkoba," tuturnya.

Namun, Ardhie belum dapat menjelaskan lebih jauh soal kasus pungli ini. Kini, pihaknya masih mengejar 2 pelaku lainnya yang kabur saat penangkapan.

TAG TERKAIT :
POLISI Pungli Berita Kriminal Indonesia Berita Center Jakarta Barat

Berita Lainnya