Kesehatan

Siap-Siap! Rokok Elektrik Akan Dilarang

Anas Baidowi - 26/01/2023 15:49

Beritacenter.COM - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menegaskan akan mengkaji terkait bahaya dari rokok elektrik atau vape. Belakangan ini banyak modus peredaran narkoba menggunakan rokok elektrik untuk media perantara.

"Saya kira itu (bahaya rokok elektrik) akan dikaji ya," tegas Makruf Amin usai menghadiri acara di UI, Salemba, Jakarta, Kamis, 26 Januari 2023.

Sejumlah pakar kesehatan mengungkapkan jika rokok biasa dan elektrik sama bahayanya karena keduanya memiliki kandungan zat adiktif yakni nikotin yang akan memberikan rasa ketagihan dan memicu jantung jadi lebih berdetak kencang.

Selain itu, dari beberapa literatur menyebutkan bahwa rokok elektrik ini berbahaya dan bisa menyebabkan gangguan atau serangan jantung, juga merusak paru-paru.

Makruf Amin pun menegaskan, jika rokok elektrik terbukti berbahaya maka akan dilarang oleh pemerintah.

"Tapi yang pasti kalau sesuatu itu berbahaya itu pasti dilarang oleh pemerintah, itu pasti. Kalau dia memang ada bahaya yang ditimulkan pasti dilarang," tegasnya.

Wapres juga mengatakan pemerintah akan mengambil sikap mengenai rokok elektrik ini setelah dilakukan kajian.

"Oleh karena itu nanti akan dikaji betul apa akibat yang ditimbulkan oleh rokok elektrik ini. Ini mungkin akan didalami dulu nanti bisa baru pemerintah akan mengambil sikap," tuturnya.

Namun, jika tidak berbahaya maka akan diatur lebih jauh terkait pengenaan cukai atau tidak.

TAG TERKAIT :
Berita Kriminal Indonesia Berita Center Rokok elektrik Vape

Berita Lainnya