Kriminal

Kesal Tak Dipinjami Motor, Pemuda di Muba Tega Tikam Ibu dan Adik Kandung

Baharuddin Kamal - 30/01/2023 20:05
Ilustrasi.

Beritacenter.COM - Seorang pemuda berinisial RC (28) tega menganiaya ibu dan adik kandungnya sendiri di Desa Sinar Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Musi Banyuasin (Muba).

Kapolres Muba AKBP Siswandi, Kasat Reskrim AKP Dwi Rio Andrian mengatakan, insiden itu terjadi tepatnya pada Kamis (26/1/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.

"Selain ibunya yang ditikam pelaku, adiknya Robi juga jadi sasaran, saat hendak melerai ia juga kena tikam dengan patahan dahan tersebut, Sehingga mengalami luka, di kepala, telinga dan punggung, sehingga dilarikan ke rumah sakit,” katanya, Senin (30/1).

Atas penganiayaan itu, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tunggal dan pelaku berhasil ditangkap di kediamannya oleh unit reskrim Polsek Tungkal Jaya pada, Jumat (27/01/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.

"Motif pelaku yang tega menganiaya ibu kandungnya dikarenakan pelaku marah tidak dipinjamkan motor. Sebab pelaku kalau meminjamkan motor pulang hingga malam hari." ujar Dwi.

Akibat kejadian itu, pelaku pun dijerat dengan pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHP. " Pelaku dikenakan ancaman 4 tahun penjara, dan diharapkan kejadian ini tidak ada atau terulang lagi, bagi orang tua kita harapkan untuk mendidik anaknya aktif lagi di bidang keagamaan," pungkasnya.

TAG TERKAIT :
POLISI Berita Kriminal Indonesia Berita Center Musi Banyuasin Kasus Penikaman

Berita Lainnya