BeritaCenter.COM – Mie Gacaon akhirnya mendapat sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian, Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dikutip dari akun resmi Instagram @mie.gacoan Jumat 3 Februari 2023, sertifikat halal tersebut terbit per 16 November 2022 lalu.
Dalam postingan tersebut diunggah sertifikat halal, dan sejumlah dokumen yang menyatakan makanan atau bahan makanan Mie Gacoan telah mendapatkan serifikat halal.
Dalam sertifikat yang diunggah Mie Gacoan, kategori makanan yang diolah oleh restoran dalam kategori sangat baik. Sertifikat itu telah ditandatangani oleh Muti Arintawati sebagai Direktur Utama Lembaga Pengkajian, Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Berdasarkan pemeriksaan dokumen dan audit implementasi Sistem Jaminan Halal, Lembaga Pengkajian, Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa, PT Pesta Pora Abadi dinilai telah menerapkan Sistem Jaminan Halal dengan kategori sangat baik," tulis akun Instagram mie.gacoan.
Untuk masa berlaku atas sertifikat halal ini hingga 15 November 2026 dengan nomor HS1A29611/112022/PAA.
Bisnis 26/05/2023 14:44
Bisnis 07/03/2023 10:42
Bisnis 28/02/2023 08:19
Bisnis 08/02/2023 20:42
Bisnis 03/02/2023 11:06
Bisnis 26/01/2023 23:22
Bisnis 25/01/2023 00:11
Bisnis 18/01/2023 07:49
Bisnis 10/01/2023 00:11
Bisnis 04/01/2023 22:22