Nasional

Mantap ! Bareskrim Polri Tangkap 8 Pelaku Pengedar Dollar AS Palsu di Jawa Barat

Baharuddin Kamal - 15/02/2023 17:33
Ilustrasi.

Beritacenter.COM - Bareskrim Polri berhasil menangkap sebanyak 8 pelaku pengedar mata uang Dollar Amerika Serikat (AS) palsu di wilayah Bekasi dan Bandung, Jawa Barat.

Para pelaku diketahui berinisial MS alias D, AF, AW, DD, MUS, ET alias AC, IB dan AS alias AB. MS dan D ditangkap di Bandung. Sementara sisanya ditangkap di Bekasi.

"Pengungkapan uang palsu, mengungkap kasus pecahan 100 Dollar Amerika di Bekasi dan Bandung Jabar," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Dia mengatakan, kasus ini terungkap bermula dari informasi masyarakat yang mengaku resah dengan beredarnya Dollar AS palsu. "Dalam menjalankan aksinya para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam melakukan pemalsuan uang," ucapnya.

Dia menyebutkan, dalam pengungkapan ini, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 2 ribu lembar Dollar AS pecahan 100, satu sepeda motor, tas ransel, dan handphone (HP).

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 244 KUHP dan Pasal 245 Jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

TAG TERKAIT :
POLISI Bareskrim Polri Jawa Barat Berita Kriminal Indonesia Berita Center Pengedar Dollar AS Palsu

Berita Lainnya