Opini

Belajar dari Bapaknya Dandy, Pejabat Super Kaya Ditjen Pajak, Sahkan RUU Perampasan Aset!

Indah Pratiwi - 24/02/2023 21:49
Oleh: Karto Bugel

Bola ada di mereka, pemerintah bahkan Presiden sudah mendesak agar RUU itu disahkan. RUU ini sudah terlalu lama bolak balik parkir di gedung rakyat. Sejak 2012 bahkan.


Siapapun yang otaknya waras pasti ingin agar harta hasil tindak pidana dan korupsi BISA disita untuk kepentingan negara. Itu sekaligus memiskinkan koruptor. Hal PALING mereka takutkan hanya MISKIN.

Arogan kisah Dandy yang bapaknya ternyata punya duit segambreng dan ternyata pegawai pajak hanya puncak gunung es. Terlalu banyak pejabat kita bersembunyi pada rasa aman tak bisa dimiskinkan.

Kalau hukum pembuktian terbalik masih terlalu mustahil bisa di UU kan karena para pembuat nya juga ketakutan dibanding – bandingké, perampasan aset HARUS segera.

Ini tentang kanjutan putusan pengadilan bila dia sudah dinyatakan bersalah. Ini bukan mencari cari asal duit kalian dibanding kemampuan anda mencari. Jadi ga usah takut.


Bila bapaknya si Dandy ini kelak terbukti berbuat pidana karena tidak membayar pajak atau LHKPN tak sesuai dengan fakta kekayaan yang dimiliki misalnya, harta kekayaannya dapat dirampas dengan UU itu.

Paling tidak ini adalah konsep keadilan yang paling sederhana yang dapat diberikan negara untuk para pembayar pajak. Pejabat pajak foya – foya tanpa bayar pajak jelas bukan contoh baik. Orang seperti itu patut dipidana seperti rakyat biasa yang tak patuh pajak dapat.

Hayo, PARA YANG MULIA anggota DPR, masih berpihak pada rakyat yang kalian wakili atau para penjahat penjarah duit negara? SEGERA sahkan UU Perampasan Aset Tindak Pidana.

Yen ra gelem, tak demo kalian.

(Sumber: Facebook Karto Bugel)

TAG TERKAIT :
Mario Dandy Satrio Anak Pejabat Pajak Aniaya Anak Pejabat Pajak Aniaya Anak Pengurus GP Ansor Rubicon Anak Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Agnes Dandy

Berita Lainnya