Beritacenter.COM - Polisi menangkap pria berinisial RD (15) lantaran diduga mengedarkan obat terlarang di Purwakarta, Jawa Barat (Jabar). Siswa kelas III SMP itu disebut merupakan anak dari pedangdut senior Lilis Karlina.
Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Purwakarta. Polisi kemudian melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.
"Kemudian pada Minggu, 12 Maret 2023 anggota (Satres Narkoba Polres Purwakarta) melakukan penangkapan terhadap RD di daerah Ciwareng itu. Ya, dengan tersangka yang usia 15 tahun ini terus terang tetunya sangat miris," ucap Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, Senin, (13/3/2023).
Kepada polisi, pelaku mengaku mendapatkan obat-obatan tersebut dengan membelinya secara online. Kemudian menjualnya kembali, baik melalui sistem online maupun dijual langsung ke pembeli.
Dari tangan RD, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 925 butir obat jenis Hexymer dan Tramadol sebanyak 740 butir dan 200 butir obat jenis trihexyphenidyl. Ketiga jenis obat ini merupakan obat-obatan terlarang yang tidak boleh dijual belikan secara bebas di masyarakat.
"Tersangka RD melanggar Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun,"kata AKBP Edwar.
Adapun disinggung soal keterkaitan tersangka RD dengan pedangdut era 1990-an Lilis Karlina, polisi enggan berkomentar. Hanya saja menurut informasi Lilis Karlina dikabarkan sudah mendatangi Mapolres Purwakarta. Namun, pelantun lagu Goyang Karawang itu hingga kini belum bersedia memberikan ketarangan kepada Wartawan.
Kriminal 08/06/2023 22:47
Kriminal 07/06/2023 23:11
Kriminal 07/06/2023 22:22
Kriminal 07/06/2023 14:29
Kriminal 06/06/2023 11:40
Kriminal 05/06/2023 23:55
Kriminal 05/06/2023 21:20
Kriminal 05/06/2023 14:23
Kriminal 05/06/2023 09:45
Kriminal 03/06/2023 23:01
Kriminal 31/05/2023 15:30
Kriminal 31/05/2023 13:00
Kriminal 31/05/2023 11:41