Politik

KPU Lawan Gugatan Partai Prima soal Penundaan Pemilu Lewat Dua Jalur Ini

Lukman Salasi - 15/03/2023 11:33

BeritaCenter.COM - KPU secara tegas melawan gugatan Partai Prima soal penundaan pemilu 2024. Bahkan perlawan KPU terhadap putusan PN Jakpus dan gugatan Partai Prima itu lewat dua jalur.

"Sudah kita siapkan, jadi ada dua jalur. Yang PN sudah kita masukkan, yang kontra memori atas PK (peninjauan kembali)-nya Prima di PTUN juga kita siapkan. Batas akhir penyampaiannya sama, sama-sama tanggal 16 Maret, sudah kita siapkan semuanya," ujar Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Muhammad Afifuddin, di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023).

Afif mengatakan gugatan yang saat ini sedang dijalani KPU merupakan risiko sebagai penyelenggara Pemilu. Dia berharap KPU dapat menyelesaikan satu per satu gugatan yang ada saat ini.

"Ya resiko lah, setiap proses tahapan Pemilu pasti begini. KPU ini posisinya ter-ter-ter terus, terlapor, teradu, tergugat, bismillah ya," ujarnya.

Sebagai informasi, Partai Prima juga melaporkan KPU RI ke Bawaslu RI sebagai tindaklanjut putusan PN Jakpus. Sedangkan untuk pengajuan banding ke PN Jakarta Pusat telah dilakukan KPU pada Jumat (10/3).


TAG TERKAIT :
KPU Berita Center PN Jakpus Pemilu 2024 Partai Prima Lawan Gugatan Partai Prima Dua Jalur

Berita Lainnya