Kriminal

Dua Kurir Sabu Antar Pulau Dicomot Polisi

Indah Pratiwi - 16/03/2023 17:22

Beritacenter.COM - Pemuda bernama Muhammad Fajrin (23), warga Jalan Kelinci Kelurahan Tipulu, Kota Kendari dan Andri Pratama (28), asal Jalan Lorong Juwita, Kecamatan Jakabaring, Palembang, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah terlibat kasus nrkoba jenis sabu-sabu.

Keduanya merupakan kurir narkoba antar Pulau Sumatera-Jawa diringkus i anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Dari penangkapan kedua anggota berhasil meniya menyita 23 kilogram sabu yang dikemas di dalam dua koper besar.

Menurut keterangan dari Kanit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Iptu Yotok Hadianto menjelaskan bahwa kedua kurir itu disergap saat hendak turun di Stasiun Pasar Turi.

 

 

 

 

 

 

Awalnya Yoyok bersama tim selama dua minggu melakukan profiling terhadap para bandar dan pengedar sabu yang telah ditangkap di Surabaya. Proses tersebut dilakukan untuk mempelajari berbagai model peredaran dan pengiriman.

"Kami meeting untuk memantapkan rencana penangkapan dua kurir sabu yang sebelumnya telah kami profiling itu," ujar Yotok, Rabu (15/3/2023).

Dia juga mendapatkan informasi jika akan ada pengiriman sabu melalui jalur darat, menggunakan kereta api dari Jakarta.

"Tersangka ini dari Pekanbaru menuju Jakarta membawa 33 kilogram dari 66 Kilogram yang telah diambil. Di Jakarta mereka drop 10 kilogram dan menuju Surabaya dengan 23 kilogram," beber Yoyok.

TAG TERKAIT :
Narkoba Kasus Narkoba Kriminal Kasus kriminal

Berita Lainnya