Beritacenter.COM - Pemuda bernama Muhammad Fajrin (23), warga Jalan Kelinci Kelurahan Tipulu, Kota Kendari dan Andri Pratama (28), asal Jalan Lorong Juwita, Kecamatan Jakabaring, Palembang, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah terlibat kasus nrkoba jenis sabu-sabu.
Keduanya merupakan kurir narkoba antar Pulau Sumatera-Jawa diringkus i anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Dari penangkapan kedua anggota berhasil meniya menyita 23 kilogram sabu yang dikemas di dalam dua koper besar.
Menurut keterangan dari Kanit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Iptu Yotok Hadianto menjelaskan bahwa kedua kurir itu disergap saat hendak turun di Stasiun Pasar Turi.
Baca Juga :
Awalnya Yoyok bersama tim selama dua minggu melakukan profiling terhadap para bandar dan pengedar sabu yang telah ditangkap di Surabaya. Proses tersebut dilakukan untuk mempelajari berbagai model peredaran dan pengiriman.
"Kami meeting untuk memantapkan rencana penangkapan dua kurir sabu yang sebelumnya telah kami profiling itu," ujar Yotok, Rabu (15/3/2023).
Dia juga mendapatkan informasi jika akan ada pengiriman sabu melalui jalur darat, menggunakan kereta api dari Jakarta.
"Tersangka ini dari Pekanbaru menuju Jakarta membawa 33 kilogram dari 66 Kilogram yang telah diambil. Di Jakarta mereka drop 10 kilogram dan menuju Surabaya dengan 23 kilogram," beber Yoyok.
Kriminal 29/05/2023 21:50
Kriminal 29/05/2023 19:25
Kriminal 26/05/2023 18:35
Kriminal 25/05/2023 23:30
Kriminal 25/05/2023 21:00
Kriminal 25/05/2023 11:15
Kriminal 24/05/2023 18:00
Kriminal 23/05/2023 20:40
Kriminal 23/05/2023 16:00
Kriminal 22/05/2023 22:40