Opini

Karto Bugel "Erick Thohir Bersih-Bersih BUMN"

Indah Pratiwi - 17/03/2023 11:13

Jaksa Agung bertemu menteri BUMN. Keduanya bicara pengembalian aset dari kasus – kasus super besar yang telah berhasil dimenangkan oleh Kejaksaan Agung.

Dalam kasus korupsi dan TPPU PT Asuransi Jiwasraya, nilai kerugian negara dikabarkan mencapai Rp 16,8 triliun. Tim Penuntut Kejaksaan memenangkan Kasus tersebut dan inkrah meski harus sampai tahap MA pada 2021.

Dua terpidana utama dalam kasus tersebut Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro telah divonis dengan hukuman maksimal, penjara seumur hidup.

Tak hanya itu, kedua terpidana tersebut juga dijatuhi hukuman sangat berat lainnya yakni PERAMPASAN ASET.

Heru Hidayat, bos PT Trada Alam Minera, dihukum membayar pengganti kerugian negara senilai Rp 10,8 triliun dan Benny Tjokro, bos PT Hanson Internasional, dihukum membayar kerugian negara Rp 6,08 triliun.


Aset – aset yang dapat disita oleh Kejagung itulah yang kini sedang dalam proses pengembalian ke Meneg BUMN.

Kabarnya, Kejaksaan sudah mendapatkan nilai aset sitaan Rp 3,1 triliun dalam bentuk surat berharga yang akan segera dialihkan ke BUMN.

Begitu pula dengan aset sitaan lain sebesar Rp 1,4 triliun yang dalam tahun ini juga akan dikembalikan ke BUMN.

Kejaksaan Agung RI di bawah ST Burhanuddin gak main – main. Tak hanya menuntut hukuman terberat pada koruptor, mereka juga berhasil merampas harta milik mereka.

Pada sisi lain, ini seperti bukti bahwa Kejagung sudah melakukan pemiskinan koruptor meski RUU nya masih tak juga disahkan oleh DPR.

RAHAYU

Sumber : Status Facebook Karto Bugel

TAG TERKAIT :
Erick Thohir BUMN

Berita Lainnya