Kriminal

Polisi Ringkus Kurir Dan Pengedar Sabu Di Pasuruan

Indah Pratiwi - 17/03/2023 12:49

Beritacenter.COM - Bernama bernama Holik (38) warga Sedenggung, Desa Oro-oro Ombo Kulon, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah terlibat kasus narkoba.

Pelaku yang juga sebagai kurir sabu yang merupakan residivis kasus yang sama di ringkus Satresnarkoba Polres Pasuruan, sedangkan bernama Sudarsono (37) warga Beran, Desa Oro-oro Ombo Wetan yang merupakan pengedar sabu.

"Kedua tersangka kami bekuk karena terlibat bisnis perdaran narkotika jenis sabu," jelas Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, AKP Slamet Wahyudi, Kamis (16/3/2023).

 

 

 

 

 

Slamet menerangkan penangkapan ini bersumber dari laporan masyarakat yang resah akan ulah tersangka Holik yang kerap kali jadi kurir sabu.

Setelah polisi mengumpulkan bukti-bukti, Holik yang berprofesi sebagai mekanik bengkel sepeda motor itu dibekuk di rumahnya. Dari penangkapan itu polisi mengamankan barang bukti sabu dua klip plastik sabu yang seberat 0,25 gram dan 0,27 gram.

"Total barang bukti sabu yang diamankan dari tersangka Holik, total seberat 0,52 gram," ungkapnya.

TAG TERKAIT :
Narkoba Sabu-sabu Kasus Narkoba Kriminal Sabu Kasus kriminal

Berita Lainnya