Kriminal

Mantap !! TNI - Polri Gagalkan Predaran Narkoba Ganja Seberat 6,5 Kg

Rahman Hasibuan - 17/03/2023 22:37

Beritacenter.COM -Jajaran gabungan dari TNI - Polri berhasil mengamankan peredaran ganja dari pengedar yang diamankan di Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin mengatakan melalui Babinsa dan Bhabinkamtibmas, TNI-Polri berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja di wilayah hukumnya.

"Berawal dari kolaborasi dan kerjasama yang dilakukan oleh Babinsa kodim 0621 Kabupaten Bogor dan Bhabinkamtibmas Polres Bogor yang memperoleh laporan masyarakat terkait adanya kiriman paket yang ditujukan pada salah satu kantin," ungkap Iman, Jum'at (17/3/2023).

Kemudian dari informasi tersebut, katq Iman, Babinsa dan Bhabinkamtibmas melakukan penyelidikan dan pengecekan terhadap paket yang ada.

"Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata isi paket ini adalah ganja kering siap edar, selanjutnya bekerjasama dengan sat narkoba Polres Bogor melakukan pengamanan dan penangkapan terhadap satu tersangka yang diduga memesan paket tersebut," paparnya.

Saat ini terhadap satu orang tersangka berinisial N (25) yang telah diamankan sedang dilakukan penyidikan lebih lanjt i Satresnarkoba Polres Bogor.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 111 dan 114 uu nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika Dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara, maksimal hukuman mati, 20 tahun penjara, tapi dengan ancaman denda minimal Rp. 5 miliar maksimal Rp10 miliar," ujarnya.

TAG TERKAIT :
Narkoba Kasus Narkoba Peredaran narkoba Berita Center

Berita Lainnya