Beritacenter.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya menjalankan intruksi Presiden Jokowi untuk menindak tegas maraknya impor pakaian bekas yang telah mengganggu industri tekstil dalam negeri.
"Terkait dengan instruksi Bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kapolri Sigit kepada wartawan, Minggu (19/3/2023).
Dalam hal ini, Sigit memastikan pihaknya tak segan melakukan penindakan terhadap siapapun yang terlibat dalam praktik penyelundupan pakaian bekas. Terlebih, hal itu kini telah dilarang oleh pemerintah.
"Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang pemerintah, saya minta untuk ditindak tegas," ujar Sigit.
Lebih lanjut, Sigit menyebut tindakan tegas yang dilakukan sebagai komitmen jajaran Polri dalam rangka mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan pemerintah dala rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi dalam negeri, khususnya dalam menjaga pasar domestik.
"Kita jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden," ucap Sigit.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya mengaku geram mendapati adanya praktik bisnis pakaian bekas impor. Dia menilai, bisnis seperti itu hanya akan mengganggu industri tekstil dalam negeri.
"Sudah saya perintahkan untuk cari betul. Sehari, dua hari, sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri," kata Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Jokowi lantas mengimbau masyarakat agar menyetop kegiatan impor pakaian bekas. Jokowi mengaku telah memerintahkan aparat penegak hukum ataupun pihak terkait untuk memberantas praktik tersebut.
"Jadi yang namanya impor pakaian bekas, setop. Mengganggu, sangat mengganggu industri dalam negeri kita," tegas dia.
News 29/05/2023 16:00
News 29/05/2023 12:30
News 28/05/2023 18:48
News 27/05/2023 21:00
News 27/05/2023 07:01
News 26/05/2023 14:20
News 25/05/2023 22:12